Fraksi Gerindra Dorong Pertambangan Berkelanjutan Dalam Raperda Kalteng

Palangka Raya, Kantamedia.com – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) menyatakan dukungannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu, dan Batuan di Bumi Tambun Bungai. Meski mendukung, fraksi ini mengajukan sejumlah usulan penting untuk memastikan pengelolaan pertambangan yang berkelanjutan.

“Kami mendukung penuh Raperda ini, namun kami juga ingin memastikan bahwa pengelolaan sumber daya alam, khususnya dalam sektor pertambangan, harus memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat lokal,” tegas Helmi, Juru Bicara Fraksi Gerindra DPRD Kalteng, beberapa waktu lalu.

Baca juga:  Koordinasi yang Solid Minimalkan Risiko Karhutla

Fraksi Gerindra memberikan beberapa catatan penting, di antaranya kewajiban kajian dampak lingkungan secara menyeluruh sebelum perusahaan memulai operasi pertambangan. Mereka juga mengusulkan pembentukan tim pengawas independen yang melibatkan masyarakat lokal dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

“Kami merasa penting agar pengawasan ini melibatkan masyarakat dan LSM. Dengan demikian, pengelolaan tambang akan lebih transparan dan sesuai dengan kepentingan daerah,” jelas Helmi.

Aspek pemberdayaan masyarakat menjadi perhatian utama fraksi ini dengan mendorong perusahaan pertambangan merekrut tenaga kerja lokal, memberikan pelatihan keterampilan, dan membangun infrastruktur sosial di sekitar kawasan pertambangan.

Baca juga:  Marak Kebakaran, DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Cek Listrik dan Kompor

Fraksi Gerindra juga menekankan pentingnya harmonisasi Raperda dengan regulasi nasional, seperti Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara yang sedang diperbaharui. Selain itu, mereka mendorong pemerintah daerah untuk berinvestasi pada infrastruktur pendukung seperti jalan, listrik, dan air.

Sebagai langkah evaluasi, Fraksi Gerindra mengusulkan agar Raperda ini dikaji secara berkala untuk menilai efektivitasnya dalam memberikan manfaat optimal bagi daerah dan masyarakat Kalimantan Tengah. (Mhu)

Bagikan berita ini

KANTAMEDIA CHANNEL

YouTube Video
Bsi