Kewaspadaan pada Covid-19 Tetap Harus Dilakukan

Kantamedia.com, Palangka Raya – Baru-baru ini, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) secara resmi mencabut status darurat kesehatan global untuk Covid-19. Meskipun demikian, Anggota DPRD Kalteng Ina Prayawati mengatakan, kewaspadaa akan virus ini mesti tetap dilakukan oleh masyarakat.

Hal ini ia sampaikan mengingat pencabutan status darurat Covid-19 itu bukan berarti dunia ini bebas dari virus tersebut sepenuhnya. Covid-19 tetap dapat menginfeksi kapan saja, seperti halnya HIV yang tetap ada hingga saat ini.

Baca juga:  Pembinaan Maksimal, Lahirkan Atlet yang Mampu Bersaing

“Ini menjadi kabar bagus, artinya masalah kesehatan akibat Covid-19 ini sudah bisa dikendalikan dengan baik. Jadi, sekarang tinggal kita lagi, kesadaran masyarakat sendiri untuk menjaga kesehatan, tetap berupaya melindungi diri sendiri,” katanya, Senin (8/5/2023).

Menurut politikus PDI Perjuangan ini, kesadaran masyarakat untuk melindungi diri sendiri, baik dengan menerapkan protokol kesehatan seperti masker maupun mengikuti program vakasinasi hingga tuntas merupakan kunci penting dalam pengendalian Covid-19 di dalam negeri khususnya Kalteng. (ami)

Baca juga:  Mariyani Sabran: Siapapun Kepala Daerah, Pentingkan Rakyat
Bagikan berita ini

KANTAMEDIA CHANNEL

YouTube Video
Bsi