KPU Serahkan SK Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih ke DPRD Kalteng

Palangka Raya, Kantamedia.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Tengah menyerahkan secara resmi Surat Keputusan (SK) penetapan pasangan Agustiar Sabran dan Edy Pratowo sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah periode 2025-2030 kepada DPRD Provinsi Kalimantan Tengah. Penyerahan tersebut berlangsung pada Jumat pagi (7/2/2025) di Kantor DPRD Kalteng.

SK KPU Provinsi Kalteng Nomor 7 Tahun 2025 diserahkan langsung oleh Ketua KPU Kalteng, Sastriadi, dan diterima oleh Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong. Dalam keputusan tersebut, pasangan Agustiar-Edy dinyatakan terpilih dengan perolehan suara sebanyak 484.754 suara atau 37,27 persen dari total suara sah.

Baca juga:  Seorang Staf Meninggal Dunia, Ketua dan Setwan Beri Penghormatan Terakhir

Arton S. Dohong menyampaikan bahwa proses penetapan ini menjadi langkah penting dalam memastikan kesinambungan pemerintahan daerah.

“Penyerahan SK ini menandakan bahwa proses demokrasi telah berjalan dengan baik dan sudah jelas siapa yang terpilih. Selanjutnya, kami siap melanjutkan ke proses berikutnya,” ujarnya.

Acara berlangsung dengan tertib dan lancar, dihadiri sejumlah perwakilan KPU, Bawaslu, serta jajaran DPRD Kalteng.

Dengan penyerahan SK ini, diharapkan pasangan Agustiar Sabran dan Edy Pratowo dapat segera memulai masa jabatan mereka dengan membawa visi pembangunan yang inklusif dan berlandaskan nilai-nilai lokal masyarakat Kalimantan Tengah.

Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, mengungkapkan, pihaknya akan segera menindaklanjuti terkait penyerahan berita acara dan SK penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng terpilih.

Baca juga:  Jelang Pilkada 2024 Tokoh Agama Diajak Jaga Netralitas dan Kedamaian di Masyarakat

“Rencananya kami akan melaksanakan rapat paripurna untuk membahas terkait pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih pada Sabtu, (8/2/2025) malam,” ujarnya.

Menurut Arton, DPRD Kalteng berencana untuk mengajukan pelantikan Agustiar-Edy bersamaan dengan pelantikan kepala daerah lainnya di Indonesia. Namun, hal tersebut masih harus menunggu hasil kesepakatan pada rapat paripurna.

Sebelumnya, pada Kamis malam (6/2/2025) KPU Kalteng melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Gubenur dan Wakil Gubernur (Wagub) Terpilih Kalteng periode 2025-2030.

Agustiar Sabran-Edy Pratowo memenangi kontestasi pemilihan Gubernur dan Wagub Kalteng pada November 2024 lalu dengan meraih 37,27% atau 484.754 suara.

Baca juga:  KPU diminta Siapkan Instrumen Saat Pemilu Kepada ODGJ

Sedangkan pasangan lainnya, yakni Nadalsyah Koyem-Supian Hadi meraih 36,06%, Willy Yoseph-Habib Ismail Bin Yahya 21,49%, dan Abdul Razak-Sri Suwanto 5,18%.

Pasca penetapan itu DPRD Kalteng akan menggelar rapat paripurna untuk membahas jadwal pelantikan Agustiar-Edy.

Jadwal pelantikan yang dibahas pada rapat paripurna DPRD Kalteng akan disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih bakal dilantik oleh Presiden Indonesia Prabowo Subianto. Pelantikan itu dijadwalkan pada Kamis (20/2/2025). (daw)

Bagikan berita ini

KANTAMEDIA CHANNEL

YouTube Video
Bsi