Membahas Tiga Raperda Pansus DPRD Kalteng Gelar Rapat Internal

PALANGKA RAYA, Kantamedia.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalteng menggelar rapat internal membahas Tiga Raperda, untuk menyamakan persepsi antar anggota Pansus pada Selasa, (05/03/2024).

Tiga Raperda yang dibahas saat rapat internal itu yakni terkait perubahan bentuk hukum perusahaan daerah (Perusda) dari PT menjadi Perseroda yakni Bank Kalteng, Jamkrida, dan Banama Tingang Makmur.

Rapat itu dipimpin oleh Yohannes Freddy Ering dan dihadiri lima anggota DPRD lainnya yaitu Wisman, Sugiyarto, Sudarsono, Kuwu Senilawati, dan Tomy Irawan.

Baca juga:  Manfaatkan Teknologi Untuk Tingkatkan Produk Olahan

Yohannes Freddy Ering sebagai ketua mengatakan, bahwa rapat internal merupakan agenda yang telah disepakati sebelumnya guna menyamakan persepsi antaranggota pansus.

“Ini penting, sehingga nantinya ketika menggelar rapat bersama dengan pihak terkait yakni Bank Kalteng, Jamkrida, dan Banama Tingang Makmur bisa berjalan sesuai dengan yang kita harapkan,” ucapnya.

Pembahasan tiga Raperda, juga sebagai tindak lanjut penyelesaian karena sebelumnya pada 2023 lalu, pembahasan belum sempat selesai dan disisa periode 2024 ini diupayakan akan diselesaikan.

Baca juga:  Festival Jadi Strategi Gairahkan Ekonomi Kalteng

“Kita akan mengupayakan untuk menyelesaikan pembahasan Tiga Raperda tersebut, begitu juga dengan raperda lainnya termasuk RTRWP Kalteng 2023-2043,” jelasnya.

Pada rapat itu juga seluruh anggota pansus sepakat untuk meninjau pangsung 3 Perusda yang ada tersebut, hal ini guna menggali informasi sebagai bahan pembahasan nantinya. (Mhu) 

 

 

 

Bagikan berita ini

KANTAMEDIA CHANNEL

YouTube Video
Bsi