PALANGKA RAYA, Kantamedia.com – Pajak dan retribusi merupakan salah satu sektor strategis yang menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD), sehingga implementasi perda tersebut sangat perlu untuk dioptimalisasi.
Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Yohannes Freddy Ering mendorong upaya optimalisasi implementasi perda tentang pajak dan retribusi Kalteng oleh pemda.
“Perda ini merupakan payung hukum untuk menggali potensi PAD, jadi implementasinya harus benar-benar dioptimalisasi agar PAD bisa meningkat dan pembangunan bisa terus berjalan,” ucapnya, Senin, (04/12/2023).
Diharapkannya, dengan optimalisasi implementasi perda itu maka seiring waktu PAD Kalteng bisa terus meningkat dan mampu memenuhi target yang tertuang dalam APBD yang telah ditentukan.
“Ada berbagai jenis pungutan pajak dan retribusi yang perlu dioptimalisasi diantaranya yakni kendaraan bermotor, biaya balik nama, alat berat, BBM, air permukaan, rokok serta objek pajak mineral logam bukan mineral,” katanya.
Dirinya optimis, apabila hal itu di implementasikan, maka akan bagus dan optimal dampaknya pada PAD sehingga target APBD bisa tercapai. (Mhu*)Â