Kantamedia.com – Guna memperkaya data dan informasi, Pansus Raperda Perusda DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menemui Komisi C DPRD Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Kamis (5/10/2023).
Rombongan legislator dari Kalteng disambut Anggota Komisi C Padmasari Mestikajati didampingi Biro Hukum Setda Provinsi Jateng, Biro Perekonomian, PT Jamkrida dan Bank Jateng.
Pada kesempatan itu, Ketua Pansus Raperda Perusda Yohanes Freddy Ering mengaku ingin mendapat masukan dari DPRD Provinsi Jateng. Karena, ia menilai Provinsi Jateng sudah kerap membahas persoalan BUMD, memiliki perda seputar BUMD, dan mampu meningkatkan pengelolaannya.
“Kami berharap kunjungan kami kesini bisa menambah masukan dalam penyusunan raperda yang sedang kami garap,” kata Freddy kepada kantamedia melalui pesan WhatsApp.
Menanggapi tujuan kedatangan mereka, menurut Freddy, Anggota Komisi C DPRD Jateng Padmasari mengaku sangat apresiatif dengan niatan pansus yang ingin menambah masukan raperda ke DPRD Provinsi Jateng.
Ia juga mengakui selama ini pihaknya sudah menyelesaikan beberapa raperda menjadi perda soal BUMD seperti Perda Perubahan Bentuk Hukum PT. Jamkrida.
“Kami sekarang sudah memiliki beberapa perda, salah satunya soal perubahan bentuk hukum PT. BPD Jateng menjadi Perseroda. Diharapkan, dengan adanya perubahan bentuk hukum bisa semakin meningkatkan kinerja dan pendapatan daerah,” kata Padma, kutip Freddy. (*/jnp)