PBS yang Beroperasi di Kalteng Harus Perhatikan Hak Masyarakat Sekitar

Kantamedia.com, Palangka Raya – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Sudarsono, mengatakan, keberadaan PBS di Kalteng harus bisa memberikan manfaat kepada warga sekitar, karena dengan begitu akan terwujud kebersamaan.

Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang beroperasi di wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng) diminta untuk dapat memenuhi kewajibannya mensejahterakan masyarakat sekitar.

“Izin kan sudah diberikan pemerintah kepada PBS sebelum beroperasi, pastinya memiliki tujuan, selain untuk kepentingan daerah tapi juga masyarakat, terutama bersama-sama memperhatikan kesejahteraan mereka yang ada disekitarnya,” ucapnya, Kamis, (03/08/2023).

Baca juga:  Sosialisasi Secara Massif Dapat Mencegah TPPO di Kalteng

Dia mengatakan, dalam upaya mensejahterakan masyarakat, PBS perlu memperhatikan kewajiban utamanya terkait realisasi plasma maupun CSR. Kedua hal ini yang kerap menjadi persoalan, di mana masih ada saja PBS yang enggan merealisasikannya.

“PBS itu harus dapat memperhatikan masyarakat terutama disekitarnya dengan pemberdayaan serta merealisasi plasma maupun CSR karena itu sudah menjadi kewajiban yang harus diperhatikan,” tuturnya.

Dengan adanya kehadiran PBS harus bisa menjawab kebutuhan masyarakat selama ini baik akan pemberdayaan maupun peningkatan kesejahteraan, bukan malah sebaliknya membuat masyarakat tidak diperhatikan bahkan kerap menimbulkan konflik. (Mhu*)

Baca juga:  Fraksi Nasdem DPRD Kalteng Siap Kawal Kebijakan Gubernur Terpilih

 

Bagikan berita ini

KANTAMEDIA CHANNEL

YouTube Video
Bsi