Pelantikan Anggota DPRD Kalteng Periode 2024-2029 Digelar 28 Agustus

Palangka Raya, Kantamedia.com – Pada 28 Agustus 2024 mendatang sebanyak 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalteng terpilih periode 2024-2029 akan mengikuti pelantikan di gedung DPRD Kalteng.

Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) telah menetapkan jadwal pelantikan dan pengucapan sumpah/janji jabatan anggota DPRD Kalteng terpilih tersebut.

Saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Sekretaris DPRD Kalteng Pajarudinnoor mengatakan, pada 28 Agustus mendatang akan digelar sumpah janji jabatan Anggota DPRD Kalteng terpilih.

“Acara pelantikan dilangsungkan melalui Rapat Paripurna Istimewa di gedung DPRD Kalteng.  Nantinya untuk pengucapan sumpah/janji akan dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kalteng,” ucapnya, Jumat (26/7/2024).

Pajarudinnoor menyampaikan, setiap anggota dewan terpilih sebelumnya harus sudah menyiapkan dan melengkapi segala persyaratannya. Seperti mengantongi surat keputusan (SK) penetapan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Selanjutnya anggota dewan terpilih wajib menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), serta sejumlah syarat lainnya yang sudah dipersyaratkan,” katanya.

Kemudian sambungnya, Semua persyaratan diserahkan ke Sekretariat DPRD Kalteng yang kemudian diteruskan ke Bagian Biro Pemerintahan. Lalu diserahkan ke Kemendagri. 

“Semua syarat ini diberikan batas waktu atau deadline hingga 29 Juli 2024 ini,” jelasnya.

Pajarudinnoor juga menambahkan, segala bentuk proses pelantikan dewan terpilih sudah mulai dipersiapkan dan waktu pelaksanaan sesuai jadwal dengan harapan berjalan dengan aman, lancar dan sukses. (Mhu)

Baca juga:  Dewan Minta Pemda dan PLN Bikin Jaringan Listrik di Daerah Pedesaan
Bagikan berita ini

KANTAMEDIA CHANNEL

YouTube Video
Bsi