Pemda Mesti Akomodir Usulan Rakyat di RPJMDes

Kantamedia.com, Palangka Raya – Pemerintah daerah di Kalteng diminta untuk mengakomodir usulan rakyat dari bawah yang dihasilkan saat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes). Anggota DPRD Kalteng Siswandi mengatakan, akomodasi tersebut tentu diharapkan realisasi terhadap usulan atau aspirasi yang disampaikan bisa segera diwujudkan.

Menurut dia, sudah menjadi kewajiban aparatur desa, kecamatan hingga ke tingkat kabupaten untuk mengakomodir usulan maupun aspirasi yang disampaikan masyarakat, apalagi ini melalui RPJMDes.

“Terutama usulan yang disampaikan oleh para tenaga pengajar atau guru dan tenaga kesehatan,” ungkapnya, Kamis (11/5/2023).

Baca juga:  Kuwu Senilawati: Pemerataan Pembangunan Harus Capai Pelosok

Menurut dia, usulan terkait tenaga kesehatan, dan pengajar ini merupakan usulan yang sangat penting. Hal ini lantaran keduanya merupakan profesi yang sangat vital dan patut diperhatikan oleh pemda. Kedua profesi ini juga, lanjut dia, sangat berhubungan erat dengan pelaksanaan pelayanan publik di pelosok di Bumi Tambun Bungai.

“Artinya dengan mengakomodasi usulan mereka, maka hal itu bisa menjadi bentuk komitmen pemerintah untuk memberikan perhatian pada tenaga kesehatan maupun guru di daerah,” lanjut dia.

Baca juga:  DPRD Kalteng Desak Perusahaan Tambang dan Perkebunan Patuhi Rehabilitasi DAS

Siswandi berharap, pada saat pelaksanaan RPJMDes jangan sampai ada satupun aspirasi maupun usulan yang tertinggal, terutama di bidang kesehatan dan pendidikan. Karena kedua sektor tersebut merupakan ujung tombak pemerintah dalam memenuhi hak dasar masyarakat khususnya di pelosok Kalteng. (ami)

Bagikan berita ini

KANTAMEDIA CHANNEL

YouTube Video
Bsi