Kantamedia.com, Palangka Raya – Beberapa waktu lalu, Mahkamah Konstitusi (MK) RI telah memutuskan menolak permohonan gugatan untuk menerapkan sistem pemilu tertutup. Putusan ini pun disambut antusias masyarakat. Pemilihan dengan sistem proporsional terbuka dinilai lebih berkualitas.
Ketua Komisi I DPRD Kalteng Yohannes Freddy Ering menyebutkan, keputusan MK yang telah memutuskan sistem pemilu legislatif (pileg) tetap menggunakan proporsional terbuka sudah sangat tepat.
Menurut dia, proporsional terbuka akan lebih berkualitas, sebab partisipasi masyarakat dalam menyalurkan hak pilihnya untuk mendukung calon anggota legislatif (caleg) pastinya akan meningkat signifikan.
“Sistem pileg proporsional terbuka ini akan lebih menjamin hasil pemilu yang lebih berkualitas dibandingkan dengan proporsional tertutup. Karena masyarakat akan dapat memilih langsung caleg yang mereka dukung,” ungkapnya.
Politikus PDIP ini melanjutkan, keputusan MK RI itu juga sudah sesuai dengan kehendak maupun aspirasi publik. Keputusan tersebut menurutnya sangat patut untuk diapresiasi.
Terlepas dari hal itu, Freddy mengajak masyarakat untuk menyiptakan pemilu yang berkualitas, lancar dan sukses di tahun yang akan datang. (ami)