Kantamedia.com, Palangka Raya – Selama Ramadan ini, hingga Idulfitri nanti, pemerintah daerah diminta untuk mengawasi penyaluran atau distribusi gas elpiji 3 Kg, termasuk pengawasan harganya. Pengawasan yang diminta ini, tak sekadar formalitas belaka. Namun turun ke lapangan, diiringi penindakan bila ditemukan ada pelanggaran yang dilakukan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab.
Hal ini disampaikan Anggota Komisi II DPRD Kalteng Sengkon. Menurut dia, di momentum Ramadan hingga Idulfitri nanti, tentu kebutuhan akan gas elpiji juga meningkat. Hal ini dikarenakan tingkat konsumsi masyarakat, dan juga bermunculannya pegiat usaha di bidang kuliner.
“Kalau ada keterlambatan, atau bahkan hingga kekosongan, ini dampaknya bisa luar biasa,” ungkapnya, baru-baru ini.
Politikus Partai Perindo ini menuturkan, pengawasan yang dilakukan ini harus secara selektif, dan bisa menindak oknum agen dan pangkalan yang kemungkinan bisa melakukan kecurangan. Dengan penindakan itu, lanjutnya, tentu bisa memberikan efek jera.
Wakil rakyat Dapil I Kalteng meliputi Kota Palangka Raya, Kabupaten Katingan dan Kabupaten Gunung Mas ini juga menyampaikan bahwa peran serta masyarakat dalam pengawasan juga sangat diperlukan. “Dengan kerja sama, tentu ruang gerak oknum atau mafia gas ini akan makin terbatas,” pungkas dia. (ami)