Kantamedia.com, Palangka Raya – Demi memerkaya informasi untuk Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), kalangan DPRD Kalteng menggelar kunjungan kerja (Kunker) Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), belum lama ini.
Wakil Ketua III DPRD Kalteng Faridawaty Darland Atjeh mengatakan, saat kunjungan itu mereka menggali informasi terkait Raperda P4GN. Kala itu, mereka juga dibeberkan terkait wilayah Balikpapan merupakan penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) terdekat, sehingga berpotensi menjadi pusat peredaran narkotika. Oleh karena itu, pihak BNNK Balikpapan terus memperkuat sinergi dengan instansi yang bergerak di bidang hukum khususnya Bea Cukai dan Kepolisian.
“Sebelumnya saya bersama sejumlah anggota Komisi III DPRD Kalteng telah melaksanakan kunjugan ke BNN Kota Balikpapan terkait pengayaan informasi untuk Raperda tentang P4GN,” ujar Farida, Senin (13/3/2023).
Wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) I meliputi Kabupaten Katingan, Gunung Mas (Gumas) dan Kota Palangka Raya ini juga mengatakan, selain mendapatkan informasi untuk memperkaya Raperda P4GN, ia juga mendapatkan berbagai informasi lain seperti program kerja BNN dalam penanganan korban, penggunaan narkoba serta pemberantasan dan edukasi tentang bahaya narkoba pada masyarakat.
“Ada juga informasi terkait program-program BNN Kota Balikpapan. Salah satunya yakni program pembentukan Kelurahan atau Desa Bersinar (Bersih Narkoba). Hal ini tentunya bisa menjadi referensi Kalteng dalam upaya pemberantasan Narkoba maupun prekusor Narkotik,” beber dia. (hms/ami/*)