Palangka Raya, Kantamedia.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Paripurna (Rapur) ke 4 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024, pada Senin, (03/06/2024).
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kalteng, Wiyatno dan dihadiri oleh Sekda Kalteng, Nuryakin mewakili Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran serta sejumlah Anggota DPRD Kalteng maupun undangan.
Agenda rapat mendengarkan Pidato Gubernur Kalteng Terhadap 2 (dua) Raperda, yaitu Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kalteng Tahun Anggaran 2023 dan Lalu Lintas Angkutan Sungai Yang Melintasi Jembatan Bentang Panjang.
Nuryakin saat menyampaikan pidato Gubernur Kalteng mengatakan, Penyampaian pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2023 merupakan tahapan lanjutan setelah pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI Perwakilan Kalteng.
“Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kalteng Tahun Anggaran 2023 meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP dari BPK RI, yang menjadi keberhasilan ke 10 kali secara berturut-turut,” ucap Sekda Nuryakin.
Selanjutnya hal ini telah membuktikan kiinerja Pemprov Kalteng melalui pelaksanaan APBD sangat bagus dan bisa dipertanggungjawabkan, yang tentunya saja berkat dukungan dan kerja sama DPRD sebagai mitra Pemda.
Nuryakin menjelaskan Raperda Provinsi Kalteng tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 secara riil telah dilakukan sebagaimana niat Pemda, untuk mewujudkan sinergisitas upaya pemulihan, peningkatan ekonomi nasional dan daerah. (Mhu)