Kantamedia.com, Palangka Raya – Secara resmi, Suwarno dari Partai Demokrat dilantik menjadi Anggota DPRD Kalteng sisa masa jabatan tahun 2019-2024, pada Rapat Paripurna ke 15 masa persidangan II tahun sidang 2023 dengan agenda peresmian pemberhentian dan peresmian pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Kalteng, Rabu, (06/09/2023).
“Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai Anggota DPRD Kalteng dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada pancasila dan UUD Negara Republik Indoneisa tahun 1945,” kata Wakil Ketua II DPRD Kalteng, Jimmy Carter yang diikuti oleh PAW Anggota DPRD Kalteng, Suwarno.
Dengan diucapkannya sumpah janji itu Suwarno kini resmi menjabat sebagai Anggota DPRD Kalteng sisa masa jabatan tahun 2019-2024 menggantikan Yeni Maria Mrselina Kahta.
Jimmy Carter mengatakan PAW diputuskan setelah adanya surat pengunduran diri dari anggota DPRD Kalteng sebelumnya yaitu Yeni Maria Marselina Kahta, dan berdasarkan surat keputusan DPD Partai Demokrat Kalteng, Suwarno diajukan sebagai PAW.
“Berdasarkan hasil pemilu 2019 lalu saudara Suwarno ini memenuhi syarat menjadi PAW dari Yeni Maria Marselina Kahta. Karena berdasarkan keputusan atau aturan yang ada PAW yakni mendasari dari hasil pemilu sebelumnya,” ujar Jimmy.
Dirinya menambahkan, Anggota DPRD Kalteng yakni Suwarno harus dapat bekerja dengan sebaik-baiknya, sebab mengucapkan sumpah janji bukan hanya untuk memenuhi syarat perundangan saja tapi penuh dengan rasa tenggung jawab.(Mhu*)