PALANGKA RAYA, kantamedia.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalteng melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) berkomitmen menyelesaikan 4 raperda inisiatif dewan yang telah dibahas.
Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kalteng, Muhajirin mengatakan, pihaknya akan serius berkomitmen menyelesaikan empat Raperda Inisiatif Dewan.
“Empat raperda tersebut diantaranya adalah tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan; perlindungan dan pemberdayaan petani, nelayan dan pembudidaya ikan,” ucapnya, Rabu, (28/02/2024).
Selanjutnya pelaksanaan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas serta penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan.
Dalam upaya penyelesaian raperda tersebut juga, Bapemperda DPRD Kalteng turut menghadiri rapat Fasilitasi Harmonisasi Perancangan Produk Hukum Daerah.
Kegiatan itu digelar di Aula Mentaya Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham) Kalteng di Kota Palangka Raya pada Selasa kemarin, 27 Februari 2024.
“Pada rapat waktu itu kita membahas mengenai 4 raperda tersebut, saran dan masukan tentu penting dari pihak Kakanwil Kemenkumham dalam pembahasan raperda itu,” ujarnya.
Dia menambahkan, pentingnya saran dan masukan dimaksud yakni supaya keempat raperda ini nantinya benar-benar bisa menjadi produk atau payung hukum yang bermanfaat bagi semua. (Mhu)Â