Wiyatno: Beberapa Raperda Akan Disahkan Pada Masa Persidangan 2024

PALANGKA RAYA, Kantamedia.com – Pada penutup masa persidangan III tahun sidang 2023, DPRD Kalteng bersama Pemprov Kalteng telah melaksanakan agenda-agenda kedewanan.

Rapat diselenggarakan di Aula DPRD Kalteng, pada Senin, (08/01/2024) yang diikuti anggota DPRD Kalteng serta dari Pemprov Kalteng.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalteng, H Wiyatno menyampaikan DPRD Kalteng dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng telah menetapkan sekitar 34 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Ia menyampaikan Raperda tersebut terdiri dari 17 program Pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tahun 2023, dan 14 Raperda Prioritas dan tiga Raperda Komulatif telah ditetapkan dan disahkan beberapa Raperda.

Baca juga:  Gubernur Kalteng Pimpin Apel Besar Perdana Usai Libur Lebaran

Wiyatno menyampaikan beberapa Raperda yang telah ditetapkan akan disahkan pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024.

“Beberapa lainnya masih dalam tahap proses evaluasi pemerintah pusat pembahasan tingkat satu,” ujarnya.

Sebagai informasi dalam pembentukan peraturan daerah pada umumnya dimulai dari tahapan perencanaan, kemudian tahapan penyusunan.

Setelah itu ada tahapan pembahasan, tahapan pengesahan atau penetapan, tahapan pengundangan, dan tahapan penyebarluasan. (Mhu) 

Bagikan berita ini

KANTAMEDIA CHANNEL

YouTube Video
Bsi