DPRD Desak Pemko Palangka Raya Tindak Tegas Penimbun Bahan Pokok

Palangka Raya, Kantamedia.com – Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Tantawi Jauhari, mendesak pemerintah kota dan aparat penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap pelaku penimbunan bahan pokok yang menyebabkan kelangkaan dan lonjakan harga di pasaran.

Menurut Tantawi, praktik penimbunan sangat merugikan masyarakat, khususnya warga berpenghasilan rendah. Selain menghambat distribusi, tindakan tersebut juga merupakan pelanggaran hukum.

“Pihak berwenang harus bertindak cepat dan tidak membiarkan masalah ini berlarut-larut. Tanpa pengawasan yang ketat, praktik serupa bisa terus terjadi dan merugikan konsumen,” tegas Tantawi, Sabtu (6/4/2025).

Baca juga:  Yudhi Karlianto Manan Ucapkan Terima Kasih kepada Masyarakat atas Kepercayaan Menjadi Anggota DPRD Periode 2024-2029

Ia mendorong Dinas Perdagangan Kota Palangka Raya untuk memperketat pengawasan di pasar dan gudang penyimpanan bahan pokok. Pemantauan intensif dinilai penting guna menjaga kelancaran distribusi serta stabilitas harga.

Lebih lanjut, Tantawi mengingatkan pentingnya menjaga ketersediaan stok bahan pokok agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi, terlebih di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil.

“Dengan pasokan yang terjaga, masyarakat tidak akan kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ujarnya. (Mhu)

Bagikan berita ini

KANTAMEDIA CHANNEL

YouTube Video
Bsi