PALANGKA RAYA, kantamedia.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palangka Raya melaksanakan Rapat Paripurna (Rapur), pada Rabu, (29/11/2023).
Rapat Paripurna DPRD Palangka Raya itu dalam rangka melantik Okta Riani dimana secara sah telah menjadi bagian dari anggota DPRD Palangka Raya menggantikan posisi Reja Framika yang mengundurkan diri.
Proses pelantikan secara khidmat itu dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Basirun B Sahepar, di Aula Gedung DPRD Kota Palangka Raya,
Dalam sambutannya, Wakil Ketua II DPRD Palangka Raya, Basirun B Sahepar, menyampaikan harapannya agar Okta Riani dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan mewakili aspirasi masyarakat.
“Kami harapkan Okta Riani dapat berkontribusi dalam pembahasan kebijakan dan program-program yang akan dilaksanakan demi kemajuan Kota Palangka Raya,” ujar Basirun.
Dia juga menyebut, bahwa dengan dilantiknya Okta Riani maka sudah resmi menjadi bagian anggota DPRD Kota Palangka Raya dengan masa jabatan 2019-2024.
Sementara itu Okta Riani, yang sebelumnya telah aktif dalam berbagai kegiatan sosial dan politik mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya.
“Usai pelantikan ini Saya akan berusaha semaksimal mungkin untuk mewakili suara rakyat dan berkontribusi dalam pembangunan Kota Palangka Raya,” tuturnya.
Atas dilantiknya Okta Riani sebagai anggota DPRD diharapkan dapat memperkuat peran dan fungsi DPRD dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan mensejahterakan masyarakat.
Dalam Rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Palangka Raya ini dihadiri oleh Plh Sekda Kota Palangka Raya, beberapa anggota DPRD, pimpinan fraksi, serta tamu undangan lainnya. (Mhu*)Â