DPRD Himpun 225 Usulan Masyarakat Palangka Raya Saat Reses

Palangka Raya, kantamedia.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya menggelar Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024/2025, yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Palangka Raya, Senin (21/4/2025). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Subandi, sebagai penanda dimulainya masa sidang ke-III tahun ini.

Dalam sambutannya, Subandi menegaskan bahwa rapat paripurna ini merupakan bagian penting dari mekanisme legislasi dan pengawasan kinerja pemerintah daerah, serta menjadi forum untuk menyampaikan hasil reses yang dilakukan anggota dewan di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.

Baca juga:  Akhirnya Ditetapkan, Ini Daftar Anggota KPU 7 Kabupaten di Kalteng

Selama masa reses, anggota DPRD turun langsung ke masyarakat untuk menjaring aspirasi. Dapil I melaksanakan reses di Kelurahan Habaring Hurung dan Petuk Katimpun, Dapil II di Kelurahan Palangka dan Menteng, serta Dapil III di Kelurahan Kereng Bangkirai dan Langkai.

“Dari hasil reses tersebut, kami menerima 225 usulan masyarakat. Mayoritas berkaitan dengan infrastruktur, seperti perbaikan jalan dan drainase, pengelolaan sampah, serta bidang pendidikan,” ungkap Subandi.

Ia berharap hasil reses ini dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah kota melalui mekanisme perencanaan pembangunan daerah. Menurutnya, tingkat akomodasi usulan masyarakat dalam dokumen anggaran perlu terus ditingkatkan dari tahun ke tahun.

Baca juga:  Naik 2,53 Persen, UMP Kalteng 2024 Jadi Rp3,26 Juta

Selain menyampaikan hasil reses, DPRD juga menyoroti masukan dari para Ketua RT dan RW terkait peran mereka dalam membantu pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Berdasarkan laporan dari instansi teknis, partisipasi masyarakat dalam pembayaran PBB masih tergolong rendah.

Menanggapi hal ini, DPRD akan segera menjadwalkan rapat koordinasi dengan Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) guna merumuskan langkah kolaboratif. “Kami akan dorong agar para Ketua RT dan RW dapat diberdayakan secara optimal dalam mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tutup Subandi. (daw)

Baca juga:  7 Imbauan Bawaslu untuk Parpol Terkait Alat Peraga dan Kampanye Pemilu 2024
Bagikan berita ini

KANTAMEDIA CHANNEL

YouTube Video
Bsi