DPRD Kota Palangka Raya Sahkan AKD, Siap Jalankan Fungsi Pengawasan dan Legislasi

Palangka Raya, Kantamedia.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya menggelar rapat paripurna dengan agenda pengesahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) pada Selasa (22/10/2204). Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, dan dihadiri oleh Penjabat Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, serta sejumlah kepala perangkat daerah.

Dalam rapat ini, DPRD Kota Palangka Raya menyetujui pengesahan AKD yang terdiri dari Komisi I, II, III, serta dua badan penting lainnya, yakni Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan Badan Kehormatan (BK).

Baca juga:  Hadirkan 92 Layanan, DPRD Dorong Optimalisasi Kinerja MPP Huma Betang Palangka Raya

Komisi I, yang membidangi pemerintahan dan keuangan, diketuai oleh Mukarramah dari Partai Nasdem, sementara Komisi II yang membidangi perekonomian dan pembangunan diketuai oleh Arthur Apriossi Tuwan dari Partai Demokrat. Komisi III, yang membidangi kesejahteraan rakyat, dipimpin oleh Sigit Widodo dari PDI Perjuangan.

Selain itu, Bapemperda dipimpin oleh Khemal Naserry dari Partai Golkar, sedangkan Sudarto dari Partai Golkar ditunjuk sebagai Ketua Badan Kehormatan.

Ketua DPRD Subandi dalam sambutannya berharap agar seluruh anggota dewan dapat menjalankan fungsi pengawasan, legislasi, dan anggaran dengan lebih optimal setelah terbentuknya AKD. “Kami berharap seluruh anggota DPRD bisa lebih optimal dalam menjalankan fungsi demi kemajuan Kota Palangka Raya,” ujarnya. (Mhu)

Baca juga:  Pemuda Palangka Raya Didorong Aktif Berpartisipasi di Pilkada 2024
Bagikan berita ini

KANTAMEDIA CHANNEL

YouTube Video
Bsi