Palangka Raya, Kantamedia.com – Gubernur Kalimantan Tengah, H. Sugianto Sabran, secara resmi memperpanjang masa jabatan Hera Nugrahayu sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Palangka Raya. Keputusan ini mendapat sambutan positif dari berbagai pihak, termasuk Ketua Sementara DPRD Kota Palangka Raya, HM Khemal Nasery.
“Kita mengapresiasi luar biasa keputusan ini. Bu Pj Wali Kota, Hera Nugrahayu memiliki kinerja yang sangat baik, dan itu tidak bisa kita ragukan lagi. Penilaian dari kementerian juga sudah mengonfirmasi kualitas kepemimpinan beliau,” ujar Khemal, Jumat (4/10/2024).
Perpanjangan masa jabatan Hera didasarkan pada penilaian objektif yang dilakukan baik di tingkat daerah maupun kementerian. Selama satu tahun memimpin Palangka Raya, Hera telah menunjukkan kualitas kepemimpinan yang mumpuni.
Khemal menekankan pentingnya hubungan kerja yang harmonis antara Pemerintah Kota Palangka Raya dan DPRD selama masa kepemimpinan Hera. “Kami terus menjaga hubungan kerja yang harmonis antara Pemko dan DPRD. Tidak ada persoalan yang signifikan. Kami saling mengerti satu sama lain,” tambahnya.
Dengan pengalaman dan komitmen yang telah ditunjukkan, Khemal yakin Hera akan mampu melanjutkan berbagai proyek strategis yang telah dirancang sebelumnya. Ia berharap sinergi yang telah terjalin selama ini tetap terjaga untuk kemajuan Palangka Raya di masa mendatang. (Mhu)