Legislator Ini Desak Penyederhanaan Sistem Pajak Kendaraan Bekas

Palangka Raya, Kantamedia.com – Sekretaris Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Pitria Noor Jaya, S.Hut (Bang Ade) menyoroti kerumitan sistem administrasi pembayaran pajak kendaraan bermotor, terutama untuk kendaraan bekas. Menurutnya, sistem yang berlaku saat ini justru menghambat masyarakat yang ingin memenuhi kewajiban membayar pajak.

“Masyarakat seharusnya memiliki kesadaran tinggi untuk membayar pajak tepat waktu. Namun terkadang adanya kendala dari sisi aturan yang kerap kali mempersulit proses pembayaran pajak, terutama bagi masyarakat yang membeli kendaraan bekas,” ungkapnya kepada awak media, Jumat (15/11/2024).

Baca juga:  Jelang Pilkada 2024 Masyarakat Diimbau Jaga Kamtibmas Agar Tetap Kondusif

Politisi Gerindra ini menjelaskan, masalah utama terjadi saat warga pemilik kendaraan bekas hendak membayar pajak, namun terkendala BPKB yang masih atas nama pemilik sebelumnya. “Ketika hendak membayar pajak, pemilik baru kerap kali dipersulit karena data yang tidak sesuai dengan identitas asli,” terangnya.

Bang Ade menekankan, rumitnya persyaratan administratif sering membuat masyarakat enggan atau terlambat membayar pajak. “Sebenarnya masyarakat ingin membayar pajak tepat waktu, tapi terkadang prosesnya dipersulit oleh persyaratan administrasi yang berbelit-belit,” jelasnya.

Baca juga:  Hasan Busyairi: Kompetensi Kepala Sekolah Dan Guru, Kunci Mutu Pendidikan

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Bang Ade mengusulkan perlunya reformasi sistem administrasi pajak yang lebih fleksibel. Ia menekankan pentingnya evaluasi regulasi yang lebih berpihak kepada masyarakat, khususnya bagi mereka yang ingin taat pajak namun terhalang birokrasi.

“Saya rasa ini perlu menjadi perhatian kita bersama, agar masyarakat bisa dengan mudah melaksanakan kewajibannya tanpa hambatan yang berarti,” tegasnya.

Legislator ini mendorong pihak terkait untuk segera mengevaluasi regulasi yang ada dan memberikan kemudahan dalam proses pembayaran pajak kendaraan bermotor. Dengan demikian, diharapkan kesadaran masyarakat untuk taat pajak semakin meningkat dan berkontribusi pada pendapatan daerah yang lebih optimal. (*mhu)

Baca juga:  DPRD Palangka Raya Dukung Program Makan Bergizi Gratis untuk Tekan Angka Stunting
Bagikan berita ini

KANTAMEDIA CHANNEL

YouTube Video
Bsi