Legislator Ini Dorong Pengembalian Ujian Berbasis Kertas

Palangka Raya, Kantamedia.com – Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Arif M. Norkim, mengusulkan agar mekanisme ujian di sekolah kembali menggunakan kertas. Hal ini dilatarbelakangi kekhawatiran akan meningkatnya potensi kecurangan dalam ujian berbasis digital.

Menurutnya, sistem ujian berbasis komputer atau perangkat daring seperti HP lebih rentan terhadap kecurangan dan tidak sepenuhnya mencerminkan kemampuan siswa yang sebenarnya.

“Kalau masih menggunakan komputer, daring, atau HP, itu rentan. Misalnya dikerjakan di rumah, ada orang di sampingnya yang bisa membantu menjawab. Hal ini dapat mengurangi nilai kejujuran dalam proses evaluasi akademik,” ujarnya, Rabu (5/2/2025).

Baca juga:  Wujudkan Pendidikan Berkualitas di Kalteng, Semua Pihak Harus Bersinergi

Ia berpendapat bahwa sistem ujian berbasis kertas yang diawasi langsung oleh guru di sekolah lebih efektif dalam menjaga integritas hasil ujian.

“Mendingan kembali seperti dulu. Ujian pakai kertas saja, di sekolah, diawasi oleh guru. Dengan cara ini hasil ujian bisa lebih mencerminkan pemahaman siswa tanpa adanya keterlibatan dari pihak lain,” tambahnya.

Arif menyoroti pentingnya menjaga standar pendidikan agar mutu pembelajaran tetap terjamin. Ia menilai bahwa ujian daring yang tidak diawasi dengan ketat berisiko menurunkan kualitas pendidikan karena siswa tidak benar-benar diuji sesuai kemampuannya. (Mhu)

Baca juga:  Jumlah Gepeng Meningkat di Ramadan, DPRD Palangka Raya Desak Penanganan Serius

 

Bagikan berita ini

KANTAMEDIA CHANNEL

YouTube Video
Bsi