Palangka Raya, Kantamedia.com – Menjaga kebersihan Drainase merupakan tanggung jawab semua elemen Masyarakat, karena Dengan begitu tentunya dapat mencegah penumpukan sampah di Drainase.
Anggota Komisi B DPRD Palangka Raya Noorkhalis Ridha Memberikan apresiasi Kepada satpol PP Dalam penegakan peraturan daerah (Perda).
“Saya Apresiasi apa yang Telah dilakukan oleh Satpol PP, karena Dengan begitu para Pedagang bisa lebih mentaati Aturan berjualan Dengan Baik,”ujarnya, Selasa, (18/06/2024)
Ridha secara pribadi tak mempermasalahkan jika harus berjualan di atas drainase. Hanya saja pedagang diharapkan memiliki kesadaran untuk menjaga kebersihan drainase.
“Bahkan Satpol PP memberikan kebijakan agar pedagang dapat tetap berjualan di atas drainase dengan syarat menjaga kebersihan,” ucapnya.
Menurut Ridha, kebijakan itu tak terlepas dari komitmen pemerintah dalam membantu para pedagang namun tetap memperhatikan faktor kelancaran arus lalu lintas dan kebersihan.
“BerjualParaan boleh-boleh saja, asalkan tidak mengganggu aktivitas Masyarakat lainnya, karena Dengan begitu tentu saja dapat saling menghargai satu Dengan lainnya,”ungkapnya.
Dia menambahkan, bahwa apa yang telah dilakukan satpol PP selama ini Sudah cukup baik, dengan pendekatan humanis saat melakukan penertiban. (Mhu)