Palangka Raya, Kantamedia.com – Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Widodo mengkritisi terbatasnya akses layanan kesehatan di enam kelurahan Kecamatan Rakumpit. Permasalahan utama yang dihadapi warga adalah sulitnya mendapatkan rujukan BPJS Kesehatan karena harus melalui jalur sungai untuk mencapai fasilitas kesehatan terdekat.
“Harus ada solusi dari pemerintahan, jangan sampai dari BPJS itu tidak ada rujukan. Kalau tidak ada rujukan, berarti dia tidak dianggap sebagai kepersertaan BPJS, karena syaratnya adalah ada rujukan,” ujar Sigit, Jumat (3/1/2025).
Meski BPJS Kesehatan telah memberikan kelonggaran terkait rujukan dari puskesmas di luar kecamatan, Sigit mendesak pemerintah kota untuk lebih proaktif memastikan kelancaran akses layanan kesehatan bagi warga Rakumpit. “Ini soal kemanusiaan. Jadi tidak boleh ada tawar-menawar, jangan sampai masyarakat semakin dipersulit karena aturan,” tegasnya.
Politisi PDI Perjuangan ini juga mendorong optimalisasi peran super admin di tingkat kecamatan. Menurutnya, BPJS telah menjelaskan bahwa peran super admin yang selama ini dipegang oleh Kesra, Dukcapil, Dinsos, dan Dinkes, dapat diperluas ke kecamatan untuk mempercepat proses pelayanan.
Selain itu, Sigit menekankan pentingnya transparansi informasi terkait obat-obatan yang ditanggung BPJS. Ia meminta rumah sakit untuk memberikan daftar obat yang dijamin BPJS kepada keluarga pasien sebelum meninggalkan rumah sakit.
DPRD Kota Palangka Raya bersama pihak terkait telah mulai mendorong langkah-langkah perbaikan ini untuk jangka pendek. Sigit berharap implementasi kebijakan tersebut dapat segera terwujud demi memberikan kemudahan bagi warga di wilayah yang sulit terjangkau, khususnya di Rakumpit. (Mhu)