Kantamedia.com, Palangka Raya – Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K. Yunianto menyampaikan, bahwa Kerjasama dan sinergitas yang telah dilakukan antara DPRD Kota Palangka Raya bersama Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya sejauh ini patut diapresiasi.
“Contohnya saja kerjasama yang dilakukan secara kelembagaan antara pihak DPRD Palangka Raya bersama Pemerintah Kota Palangka Raya, dalam melaksanakan tahapan pembentukan rancangan peraturan daerah atau raperda hingga menjadi produk peraturan daerah atau perda,” ucap, Ketua DPRD Palangka Raya Sigit K Yunianto, Senin (28/08/2023).
Tentu saja lanjutnya hal ini membuktikan sinergi pemko dan lembaga DPRD tetap solid, terlebih kesemuanya menyangkut banyak aspek agar produk peraturan daerah berdaya guna dan tepat guna.
“Sinergitas eksekutif dan legislatif dalam pembentukan produk peraturan daerah, harus terus diperkuat guna menegakkan dan meningkatkan komitmen good goverment yang sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,”ujarnya.
Sementara Di sisi lain, apa yang dituangkan dan ide-ide yang ada dalam pembentukan produk peraturan daerah, bisa bermanfaat dan bisa seluruhnya diterapkan untuk kehidupan di masyarakat ‘Kota Cantik’ julukan Kota Palangka Raya tersebut.
“Kami melihat, sejauh ini Pemko Palangka Raya mampu bersinergi dengan baik, dalam pembentukan produk peraturan daerah, sehingga mendapatkan dukungan sepenuhnya baik dari DPRD,”ungkapnya.
Dia juga menambahkan, pembentukan produk peraturan daerah, tidak hanya menjadi pasal yang tertuang dalam bentuk tertulis saja, tetapi juga dalam urgensi dari masyarakat. (Mhu*)