PALANGKA RAYA, kantamedia.com – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kelas D Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah meraih sertifikat akreditasi Paripurna dari Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS-DHP).
Sertifikat akreditasi Paripurna diserahkan oleh Direktur Utama LARS-DHP, Heru Ariyadi kepada Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu di Kantor Sekretariat LARS-DHP pada Jumat lalu.
Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS DHP) merupakan salah satu dari Lembaga Independen Penyelenggara Akreditasi bagi Rumah Sakit yang berdiri sesuai dengan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
Akreditasi Paripurna merupakan tingkat tertinggi dalam penilaian akreditasi rumah sakit yang menunjukkan kualitas dan keselamatan pelayanan kesehatan yang prima.
Prestasi RSUD Palangka Raya ini mendapat apresiasi dari Ketua Komisi C DPRD Palangka Raya, Hasan Busyairi.
Hasan mengatakan bahwa akreditasi Paripurna ini merupakan bukti bahwa RSUD telah menjalankan tata kelola rumah sakit yang baik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit.
“Kami mengapresiasi keberhasilan RSUD Palangka Raya meraih akreditasi Paripurna. Kami berharap RSUD dapat terus meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” katanya, Selasa, (16/01/2024).
Hasan mengatakan Komisi C DPRD akan terus melakukan pengawasan dan dukungan terhadap RSUD ini agar dapat menjaga dan mempertahankan akreditasi Paripurna.
“Kami juga mengajak masyarakat untuk mendukung dan memberikan masukan kepada RSUD Palangka Raya agar dapat terus berbenah dan berprestasi,” jelasnya.
Dia menambahkan, dengan memberikan masukan kepada Rumah Sakit, tentunya pihak Rumah Sakit akan memperhatikan demi kebaikan di Rumah sakit tersebut. (Mhu)Â