Reformasi Birokrasi Untuk Optimalkan Pelayanan Publik

Kuala Pembuang, kantamedia.com – Reformasi birokrasi dan tata kelola yang bersih serta mudah, mutlak harus dilakukan untuk meningkatkan pelayanan publik

“Reformasi birokrasi menjadi langkah fundamental untuk mewujudkan kebijakan yang berorientasi pada pembangunan yang merata dan berkelanjutan. Hal ini, mereka tegaskan, harus menjadi prioritas dalam penyusunan program dan kebijakan di APBD 2025,” kata Ketua Fraksi PAN HANURA DPRD Seruyan, Bejo Riyanto.

Dia menegaskan, reformasi birokrasi dan tata kelola yang bersih serta mudah bukan hanya menjadi harapan, tetapi juga kebutuhan mendesak guna meningkatkan pelayanan publik. Dengan pendekatan ini, diharapkan kesejahteraan masyarakat dapat tercapai secara merata.

Baca juga:  Dorong Keterlibatan Swasta dalam Pengembangan Sektor Pariwisata

Fraksi tersebut juga menekankan bahwa APBD 2025 harus mencerminkan kebijakan yang fundamental, sesuai amanat UUD 1945 tentang tujuan pembangunan nasional, yakni mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.

“Seluruh program dan kebijakan yang termaktub dalam APBD Tahun Anggaran 2025 harus berlandaskan pada prinsip pembangunan berkelanjutan yang berpihak pada masyarakat. Dengan begitu, pembangunan di Kabupaten Seruyan dapat memberikan dampak nyata bagi seluruh lapisan masyarakat,” tambahnya.

Fraksi PAN HANURA berharap seluruh pihak, baik eksekutif maupun legislatif, dapat bersinergi dalam merealisasikan program-program strategis yang berpihak kepada masyarakat di Kabupaten Seruyan.

Baca juga:  Manfaatkan Dana CSR Untuk Pembangunan Daerah

“Reformasi birokrasi akan dapat diwujudkan melalui transparansi, akuntabilitas, dan penyederhanaan proses pelayanan, sehingga mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah,” pungkas dia. (mld)

TAGGED:
Bagikan berita ini