6 Talak yang Tidak Sah Menurut Islam

Kantamedia.com – Berdasarkan ajaran agama Islam, sebelum perceraian terjadi ada yang disebut dengan talak. Talak adalah perbuatan yang menyebabkan putusnya ikatan perkawinan, serta gugurnya kehalalan hubungan antara suami dan istri.

Pada dasarnya manusia adalah makhluk sosial yang beradab, maka Allah SWT menciptakan pernikahan untuk membangun rumah tangga yang harmonis, saling melengkapi, saling mencintai, dan menghasilkan keturunan.

Allah SWT menciptakan seluruh makhluknya berpasang-pasangan, agar manusia bisa hidup berdampingan maka disatukan dalam ikatan suci yang disebut pernikahan.

Dalam kehidupan rumah tangga meskipun berada dalam satu atap, tidak menutup kemungkinan akan ada perbedaan pendapat antara suami dan istri. Hal ini sering sekali berpengaruh pada kerukunan rumah tangga, bahkan hingga ke perceraian.

Hal ini sangat tidak disukai oleh Allah SWT, karena secara tidak langsung dengan menalak, maka hilanglah tali silaturahmi antar sesama umat Muslim. Padahal seperti yang kita ketahui, memutus silaturahmi dalam Islam hukumnya haram. Hal tersebut tercantum dalam QS. Ar-ra’d Ayat 25 yang berbunyi:

وَالَّذِينَ يَنْقُضُونَ عَهْدَ اللَّهِ مِنْ بَعْدِ مِيثَاقِهِ وَيَقْطَعُونَ مَا أَمَرَ اللَّهُ بِهِ أَنْ يُوصَلَ وَيُفْسِدُونَ فِي الْأَرْضِ ۙ أُولَٰئِكَ لَهُمُ اللَّعْنَةُ وَلَهُمْ سُوءُ الدَّارِ

Artinya:

“Orang-orang yang merusak janji Allah setelah diikrarkan dengan teguh dan memutuskan apa-apa yang Allah perintahkan supaya dihubungkan dan mengadakan kerusakan di bumi, orang-orang itulah yang memperoleh kutukan dan bagi mereka tempat kediaman yang buruk (Jahannam),” (QS. Ar-ra’d Ayat 25).

Talak yang sah dalam Islam harus berdasarkan pada syarat yang telah ditetapkan. Pemutusan keabsahan talak ini tidak hanya sekadar diucapkan saja, tetapi ada dasar yang mengaturnya.

Inti utama dari sahnya talak harus diputuskan secara matang-matang dan dalam keadaan sadar. Namun, ada beberapa talak yang dijatuhkan tidak bisa dinyatakan sah.

Lantas talak seperti apa saja yang tidak termasuk sah? Dilansir dari Popmama, berikut rangkuman beberapa talak yang tidak sah menurut Islam.

1. Hubungan pernikahannya tidak resmi atau sah

Mengucapkan kata talak tidak bisa sembarangan atau hanya karena dalam keadaan emosi. Dalam Islam, talak tak bisa dilakukan semena-mena. Hal ini karena berkaitan dengan janji suci yang sudah disumpah dalam akad pernikahan.

Bagikan berita ini

KANTAMEDIA CHANNEL

YouTube Video
Bsi