Kantamedia.com – Rumor yang beredar selama ini terbukti benar. Baim Wong, aktor dan content creator ternama, secara resmi mengajukan gugatan cerai talak terhadap istrinya, Paula Verhoeven, ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa (8/10).
mengutip dari Kapanlagi.com Permohonan talak cerai Baim terdaftar dengan nomor perkara 3477/Pdt.G/2024/PA.JS. Meski sempat ditampilkan di situs resmi Pengadilan Agama Jakarta Selatan, akses informasi tersebut kini ditutup untuk umum.
Untuk mengklarifikasi situasi, Baim berencana menggelar konferensi pers sore ini pukul 16.00 WIB di gedung Baim Wong Entertainment. Undangan telah disebarkan melalui pengacaranya, Fahmi Bachmid, kepada sejumlah awak media.
Pernikahan Baim dan Paula yang telah berlangsung selama 6 tahun dan dikaruniai dua anak, Kiano dan Kenzo, kini berada di ujung tanduk. Belum ada informasi mengenai rencana hak asuh anak, namun saat ini kedua anak tersebut berada dalam pengasuhan Paula.
Langkah hukum ini mengonfirmasi spekulasi yang telah beredar luas, menandai babak baru dalam kehidupan pribadi pasangan selebriti ini. Masyarakat dan penggemar kini menanti penjelasan lebih lanjut dari Baim Wong terkait keputusannya mengakhiri rumah tangga dengan Paula Verhoeven. (*Mhu)