Gegara Foto, Natasha Wilona Lapor Polisi

Kantamedia.com – Aktris Natasha Wilona baru saja melapor ke Polda Metro Jaya karena fotonya digunakan tanpa izin untuk memasarkan produk kosmetik.

Jadi, Natasha Wilona dulu sempat kerja sama dengan produk kosmetik berinisial M lewat sebuah kontrak dengan perusahaan PT IMA. Tapi, kontrak itu sudah selesai sejak Oktober 2020.

Masalahnya, meski kerja sama sudah bubar, foto Natasha masih nongkrong di produk kosmetik tersebut yang tetap dijual online maupun offline.

“Berdasarkan surat kontrak kerja sama, perjanjian sudah selesai Oktober 2020. Tapi sampai sekarang foto saya masih digunakan,” kata Natasha Wilona dalam laporannya, dikutip dari detikNews, Jumat (20/12/2024).

Baca juga:  Kisah Fanny Soegi Baru Tahu Statusnya Anak Adopsi di Usia 19 Tahun

Tak langsung main lapor, Natasha Wilona sebelumnya sudah mengirimkan dua surat teguran ke pihak perusahaan. Tapi apa daya, surat itu seperti angin lalu alias tidak digubris.

Karena merasa dirugikan, Natasha Wilona akhirnya memilih untuk melaporkan kasus ini ke polisi pada 19 Desember 2024. Laporannya teregister dengan nomor LP/B/7786/XII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Dia melaporkan berkaitan dengan Pasal 115 UU 28 Tahun 2014 dan atau Pasal 12 Undang-undang Nomor 28 tahun 2014 tentang hak cipta dan atau Pasal 48 Jo Pasal 32 Undang-undang Nomor 1 tahun 2024 perubahan kedua atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dan atau Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 3, Pasal 4 dan atau Pasal 5 Undang-undang Nomor 8 tahun 2010 tentang TPPU.

Baca juga:  Mengenal Arti Red Flag dalam Hubungan, Ciri dan Contohnya

Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari Natasha. Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan.

“Benar, kami telah menerima laporan dengan pelapor berinisial NW,” ujar Ade kepada wartawan, Jumat (20/12/2024). (*)

Bagikan berita ini

KANTAMEDIA CHANNEL

YouTube Video
Bsi