Kantamedia.com – Kabar soal adanya gugatan perdata yang dilayangkan Sarwendah Tan kepada Ruben Onsu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan jadi sorotan dalam beberapa hari terakhir.
Menanggapi kabar tersebut, Sarwendah dan pihak PN Jaksel pun angkat bicara.
Sarwendah dan kuasa hukumnya, Chris Sam Siwu, membantah adanya gugatan itu.
Chris Sam Siwu hari ini, Jumat (3/5/2024) juga mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk memastikan dan menegaskan tidak adanya gugatan perdata yang dilayangkan Sarwendah kepada Ruben Onsu.
“Nggak ada. Aku nggak ada gugatan apa pun,” tegas Sarwendah ditemui di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Kamis (2/5/2024) malam.
Mantan personel girl band Cherrybelle itu mengaku sedih karena munculnya kabar miring terkait rumah tangganya. Sebagai orang tua, ia memiliki tanggung jawab untuk menjaga perasaan anak-anaknya.
“Aku tuh serba salah. Aku tuh sedih banget, beneran, bentar-bentar aku dibilangnya kenapa-kenapa sama anak aku, terus nanti dibilangnya aku ngapain lagi, nanti dibilangnya aku gugat lagi. Jadi serba salah,” tutur Sarwendah dengan suara bergetar menahan tangis.
“Aku juga seorang ibu ya, jadi kasihan anak-anak aku tuh udah bisa baca. Jadi mereka udah bisa baca berita-berita yang ada gitu,” imbuhnya.
Hal senada disampaikan oleh kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, kalau kliennya tidak pernah mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pemberitaan yang beredar saat ini membuat Sarwendah dan keluarga terganggu.
“Klien kami tidak pernah mengajukan gugatan apa pun ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kami akan mempertanyakan dasar informasi humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dari berita ini klien kami sangat tidak nyaman,” kata Chris Sam Siwu.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto, juga memberikan klarifikasi dan meluruskan perihal kabar adanya gugatan Sarwendah kepada Ruben Onsu.
Djuyamto menegaskan sejak awal tidak membenarkan adanya gugatan, tapi baru akan melakukan pengecekan setelah mendapat pertanyaan soal adanya kabar gugatan tersebut.
“Dapat saya sampai klarifikasi atas pemberitaan gugatan perceraian Sarwendah kepada Ruben Onsu. Bahwa Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sampai sekarang belum ada gugatan perceraian atas nama sebagaimana yang tadi sudah saya sebutkan,” tegas Djuyamto dalam video yang beredar, Jumat (3/5/2024).
“Informasi yang beredar itu, merupakan miss-informasi atas penjelasan saya sebagai Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kepada teman-teman media yang kemarin sore mengkonfirmasi atas informasi tersebut,” sambungnya.
Djuyamto menjelaskan pada Kamis (2/5/2024) dirinya mendapat pertanyaan dari media soal kabar adanya gugatan yang dilayangkan Sarwendah kepada Ruben Onsu. Dia menegaskan saat itu menjawab akan melakukan pengecekan informasi itu lebih dulu.
“Kepada teman-teman media saya jelaskan dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara atau SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu belum ada gugatan masuk atas nama Sarwendah. Kepada teman-teman media, saya sampaikan melalui sistem yang kami punya penyampaian atau gugatan bisa didaftarkan melalui sistem e-court. Makanya kalau belum masuk SIPP bisa saja gugatan itu melalui e-court, belum diinput sistem SIPP makanya akan kami mengatakan akan cek dulu. Itu yang kami sampaikan,” jelas Djuyamto.
“Jadi tidak ada statement saya yang membenarkan adanya gugatan tersebut. Jadi masih tahap checking system yang kami punya. Sore itu saya beritahukan akan saya beritahukan besok pagi kepastiannya. Namun, ternyata pasca-saya menyampaikan statement tersebut beredar berita seolah-seolah humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu itu membenarkan adanya gugatan,” tegasnya.
Sampai pada hari ini, Djuyamto melakukan pengecekan, tidak ada gugatan atas nama Sarwendah dan Ruben Onsu. (*)