Organisasi Miss Universe Putuskan Kontrak Pemegang Lisensi Indonesia

Kantamedia.com – Miss Universe Organization memutuskan menghentikan kerja samanya dengan pemegang franchisee Miss Universe Indonesia, yakni PT Capella Swastika Karya dan direkturnya, Poppy Capella.

Hal itu disampaikan organisasi Miss Universe melalui akun media sosial @MissUniverse usai ramai pemberitaan kasus pelecehan Miss Universe Indonesia.

“Mengingat apa yang telah kami pelajari pada kejadian di Miss Universe Indonesia, menjadi jelas bahwa franchise ini tidak memenuhi standar merek, etika atau harapan kami sebagaimana diuraikan dalam buku panduan franchise dan waralaba kami,” tulis Miss Universe Organization, dikutip pada Minggu (13/8/2023).

Lisensi Capella Swastika Karya atas Miss Universe Malaysia 2023 juga dihentikan dan tak diberikan kontrak tambahan di dalam organisasi. Pemegang titel Miss Universe Indonesia 2023 dijelaskan bakal diatur buat mengikuti Miss Universe 2023.

Baca juga:  Model Rumy Alqahtani, Wanita Pertama Wakili Arab Saudi di Miss Universe 2024

“Kami juga mau memastikan sepenuhnya jelas bahwa tidak ada pengukuran seperti tinggi, berat atau dimensi bodi yang diperlukan untuk bergabung ke Miss Universe di seluruh dunia,” tulis akun itu.

Miss Universe Organization meminta maaf bagi kontestan Miss Universe Indonesia karena mengalami pengalaman buruk.

Miss Universe Indonesia 2023

Penyelidikan Polda Metro

Sebelumnya Polda Metro Jaya menerima laporan dari para korban terkait dugaan pelecehan seksual berupa pemeriksaan tubuh atau body checking terhadap finalis Miss Universe Indonesia 2023. yang terjadi di ballroom hotel di Jakarta Pusat.

Baca juga:  Mulai 1 Januari 2025, 19 Jenis HP Android Ini Tak Bisa Lagi Gunakan WA

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi pada Jumat (11/8/2023) mengatakan berdasarkan keterangan pelapor ada tiga pria dan seorang wanita saat body checking terjadi.

Para korban disebut dipaksa melepas pakaian dan difoto tanpa busana di ruangan yang tak tertutup. Kepolisian masih mendalami kasus ini termasuk memeriksa keterangan pihak hotel dan memeriksa CCTV.

Kuasa hukum korban, Mellisa Anggraini, mengatakan para korban tak tau soal body checking. Para finalis disebut mengetahui kegiatan itu dua hari jelang grand final.

Baca juga:  DKPP Pecat Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari

Respons Capella Swastika Karya

Poppy Capella, Direktur Capella Swastika Karya, dalam unggahannya di akun media sosial @missuniverse_id mengatakan pemberitaan tentang dugaan pelecehan seksual yang beredar merupakan spekulasi yang bermaksud menyudutkan dia sebagai pemegang izin Miss Universe Indonesia.

Dalam pernyataannya dia mengatakan tidak terlibat dalam proses body checking seperti ramai diberitakan, terdapat bukti-bukti informasi disebarkan pihak tertentu yang ingin mengambil alih izin Miss Universe Indonesia dari dia, dan menuntut balik secara perdata dan pidana atas tindak menyebarkan kabar tidak pasti atau pencemaran nama baik. (*/jnp)

Bagikan berita ini

KANTAMEDIA CHANNEL

YouTube Video
Bsi