7 Pengakuan Pedangdut Nayunda Nabila di Sidang SYL

Hakim juga kemudian menanyakan kalung emas yang diterima Nayunda. Nayunda mengaku menerima kalung itu bersamaan dengan tas Balenciaga yang diberikan.

“Itu jadi sekalian, Yang Mulia, jadi di tas itu ada, di paper bag itu ada kalungnya juga, begitu,” kata Nayunda.

Sementara itu, saat ditanya jaksa KPK, Nayunda mengaku telah menjual kalung tersebut. Nayunda mengatakan hal ini lantaran kalung tersebut tidak terpakai.

Minta Dibayarin Apartemen

Nayunda juga mengaku minta dibayari cicilan apartemen kepada Syahrul Yasin Limpo. Nayunda meminta secara langsung kepada SYL.

Baca juga:  Usai Geger Kasus Mario Dandy, Akhirnya KPK Disebut Tagih LHKPN 13 Ribu Pegawai Kemenkeu

“Apakah ada lagi yang Saudara terima dari fasilitas Kementan?” tanya hakim.

“Kalau fasilitas tidak ada sih, Pak, cuma saya pernah minta tolong langsung ke Pak Menteri,” kata Nayunda.

“Saudara minta tolong apa?” tanya hakim kembali kepada Nayunda.

“Untuk bayaran cicilan apartemen sih, Pak, saat itu,” kata Nayunda.

Hakim lantas mempertanyakan sumber uang yang diberikan untuk apartemen Nayunda. Nayunda mengaku uang tersebut uang pribadi SYL lantaran diberikan secara langsung oleh SYL.

Baca juga:  El Nino Berpotensi Perparah Kemiskinan, 3,46 Juta Keluarga Bisa Terdampak

Hakim mengatakan, jika uang itu dari uang pribadi SYL, maka menjadi urusan pribadi antara SYL dan Nayunda. Namun, jika uang tersebut dari Kementan, hal tersebut menjadi masalah.

“Kalau uang pribadi, nggak masalah. Yang jadi masalah itu uang negara ya. Kalau uang pribadi yang diserahkan untuk membantu Saudara membayar apart, bukan urusan saya, itu bukan masuk di urusan KPK juga, itu urusan pribadi. Tapi, kalau terbukti itu uang dari Kementerian, itu jadi masalah,” kata hakim.

Baca juga:  Kapolri Mutasi 10 Kapolda, Termasuk Kapolda Kalteng

Nayunda Mengaku Digaji Rp 4,3 Juta dari Kementan

Dalam persidangan itu, hakim terus mencecar Nayunda. Selain soal pemberian barang mewah, Nayunda juga dicecar soal besaran gaji yang diterimanya saat bekerja sebagai pegawai honorer di Kementerian Pertanian (Kementan).

Bagikan berita ini

KANTAMEDIA CHANNEL

YouTube Video
Bsi