Bareskrim Tarik 22 Laporan Kasus Rocky Gerung, Termasuk LP dari Polda Kalteng

Kantamedia.com – Bareskrim Polri telah menarik 22 Laporan Polisi (LP) dari berbagai wilayah terkait kasus yang menjerat Rocky Gerung (RG), baik dari Polda Metro Jaya, Polda Sumatera Utara, Polda Kalimantan Timur, Polda Kalimantan Tengah, hingga Polda DIY.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyampaikan, 22 dari 26 Laporan Polisi terhadap Rocky Gerung telah ditarik untuk diproses menjadi satu kesatuan penanganan kasus.

“Untuk saat ini LP yang kita tarik sudah ada 22 dari Polda-Polda, namun masih ada beberapa Polda yang belum karena masih proses melengkapi pemeriksaan kepada pelapor, karena kalau LP kan ditangani dengan pemeriksaan-pemeriksaan pada pelapor,” tutur Djuhandhani di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (16/8/2023) dilansir Liputan6.

Menurut Djuhandhani, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 50 saksi dan lima saksi ahli. Penyidik pun terus melengkapi keterangan dan alat bukti yang dibutuhkan untuk menentukan naiknya status kasus dari penyelidikan ke penyidikan.

Baca juga:  Jurusan IPA, IPS dan Bahasa di SMA Resmi Dihapus

“Untuk rencana pemeriksaan terhadap RG, sementara kita masih menunggu hasil pemeriksaan-pemeriksaan lainnya. Karena kami juga masih menunggu seperti kami saat memeriksa PG (Panji Gumilang), kita masih menunggu hasil labfor, dan beberapa bukti yang diambil adalah dari rekaman video dan sebagainya,” jelas dia.

Djuhandhani menegaskan, berbagai langkah proses penyelidikan tentu harus sesuai dengan aturan yang berlaku. Hal itu pun berlaku untuk semua pihak yang berperkara dan kasusnya tengah diusut kepolisian.

“50 saksi dan lima ahli ini adalah gabungan, karena Polda-Polda dengan adanya 26 LP ini tentu saja melaksanakan pemeriksaan-pemeriksaan pendahuluan atau berupa untuk upaya penyelidikan,” tandas Djuhandhani.

Baca juga:  Beredar Kabar Paskibraka Perempuan Wajib Copot Jilbab, Menpora Minta Klarifikasi ke BPIP

Sebelumnya, Rocky Gerung menegaskan tidak ada kritik atau pun hinaan terhadap Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebagai Individu. Menurutnya, ada pihak yang mencoba memancing di air keruh dalam momen tahun politik ini.

“Saya tidak mengkritik atau menghina Jokowi secara individunya tidak. Karena itu saya kira Pak Jokowi juga mengerti, itu yang menyebabkan Pak Jokowi tidak mau melaporkan saya. Pak Jokowi mengerti yang disampaikan saya itu kritik terhadap kedudukan publik dia, jabatan publik dia. Poinnya di situ dulu,” tutur Rocky di Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (4/8/2023).

Rocky menyampaikan, secara personal hubungan antara dirinya dengan Jokowi baik-baik saja. Bahkan beberapa kali dia mengaku diminta untuk mengkritik anak-anaknya, dan menerima undangan sebagai tamu VIP.

Baca juga:  Diduga Promosikan Judi Online, 26 Artis Diadukan ke Bareskrim

“Sekarang pertanyaannya sekarang kok kenapa jadi soal. Artinya ada yang ingin bermain di air keruh. Tapi saya mengerti tahun politik pasti ada sifat semacam itu, mengambil keuntungan dari problem ini,” jelas dia.

Di dalam demokrasi, lanjut Rocky, persaingan pikiran dilegalkan, dan bahkan dianjurkan agar publik dapat mengetahui mana yang disembunyikan, orisinal atau genuie, atau malah palsu.

“Nah kita di sini belum sampai di situ. Jadi saya paham bahwa kemarahan sebagian pihak itu karena belum bisa membedakan mana kritik publik, mana dendam pribadi. Saya tidak punya dendam dengan Pak Jokowi,” Rocky menandaskan. (*/jnp)

Bagikan berita ini

KANTAMEDIA CHANNEL

YouTube Video
Bsi