Buntut OTT di Basarnas, Pegawai KPK Sebut Pimpinan Kambinghitamkan Anak Buah

Kantamedia.com – Permintaan maaf dan pengakuan khilaf pimpinan KPK kepada TNI usai penetapan tersangka Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfandi semakin melebar.

Hal itu setelah beredarnya isu pengunduran diri Asep Guntur Rahayu selaku PIt. Deputi Penindakan KPK dan Direktur Penyidikan KPK mencuat usai pimpinan meminta maaf ke TNI dan mengaku khilaf atas penetapan tersangka Henri Alfandi atas kasus dugaan suap pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan.

Jajaran pegawai pun menilai pimpinan telah mengkambinghitamkan anak buahnya.

“Pada momen ini, terjadi suatu hal mengagetkan dan mengecewakan baik di kalangan publik maupun internal KPK. Di kalangan publik yang awam, tentu muncul serangkaian prasangka negatif dan pertanyaan retoris bahkan sinis atas peristiwa tersebut,” tutur keterangan tertulis Pegawai KPK pada Kedeputian Penindakan KPK, Sabtu (29/7/2023).

Baca juga:  Tok! Ferdy Sambo Divonis Mati

“Sedangkan di kalangan internal KPK khususnya pegawai dan lebih khususnya lagi pada Kedeputian Penindakan dan Eksekusi, terjadi demoralisasi dan mosi tidak percaya dengan kredibilitas serta akuntabilitas pimpinan KPK yang seakan lepas tangan, cuci tangan bahkan mengkambinghitamkan bawahan,” sambungnya.

Sebagai grass root di tubuh penindakan KPK, para pegawai sangat prihatin atas pernyataan salah satu pimpinan KPK yang terkesan menyalahkan petugas atau tim lapangan atas hasil kerja kerasnya.

“Yang telah bersusah payah mengorbankan keselamatan diri, waktu, tenaga dan pikiran untuk mengharumkan nama KPK sebagai salah satu lembaga pemberantas korupsi terbaik dan berintegritas di negeri ini,” jelas keterangan pegawai KPK.

Baca juga:  Kabulkan Permohonan Partai Garuda, MA Perintahkan KPU Cabut Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah

Berbagai pertanyaan pun muncul, seperti bukankah penetapan tersangka juga melalui proses panjang dan mekanisme ekspose perkara yang dihadiri pimpinan dan berlaku keputusan yang menganut asas collective colegial. Kemudian, mengapa tim yang bekerja dengan segala daya upaya dan keselamatan menjadi taruhan, namun malah menjadi pihak yang disalahkan.

“Apakah pantas seorang pimpinan lembaga sebesar KPK yang dipercaya publik mengeluarkan statement seperti itu?” tandasnya.

Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang juga mengemban amanah sebagai Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu mengundurkan diri dari dari pejabat di KPK. Brigjen Asep sudah mengirimkan permohonan pengunduran diri ke pimpinan lembaga antirasuah.

Baca juga:  Gegara Saweran SYL, KPK Periksa Biduan Nayunda Nabila

“Sementara ini beliau dah kirim WhatsApp pengunduran diri ke pimpinan,” ujar sumber internal dilansir Liputan6, Jumat (28/7/2023).

Sumber yang juga penegak hukum di KPK ini menyebut dirinya dan teman-teman penyidik lain masih berharap Brigjen Asep memimpin mereka dalam menindak pelaku korupsi.

“Masih ditahan-tahan. Kami semua sedang berupaya menahan dengan memberi dukungan, argumen, dan semuanya,” kata dia. (*/jnp)

Bagikan berita ini

KANTAMEDIA CHANNEL

YouTube Video
Bsi