Ditolak Fraksi Demokrat dan PKS, DPR Sahkan UU Kesehatan

Kantamedia.com – DPR RI akhirnya resmi mengesahkan Undang-Undang (UU) Kesehatan. Pengesahan dilakukan pada Paripurna, Selasa (11/7/2023) yang dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani.

Puan menyatakan, berdasarkan laporan Komisi IX terdapat enam fraksi, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PKB, Fraksi PAN, dan Fraksi PPP yang menyatakan menyetujui. Sementara PKS dan Demokrat menolak.

“Satu fraksi, Fraksi Partai Nasdem menyatakan setuju dengan catatan dan dua fraksi, Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi PKS menyatakan menolak,” kata Puan.

Baca juga:  KPK Geledah Kantor Setjen DPR

Kemudian masing-masing fraksi menyampaikan pandangan fraksi. Setelah itu, Puan menanyakan persetujuan anggota Dewan.

“Apakah Rancangan UU Kesehatan dapat disetujui menjadi Undang-Undang?,” tanya Puan.

“Setuju,” jawab anggota Dewan.

Puan kembali menanyakan persetujuan kepada anggota dari 6 fraksi.

“Jadi Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PKB, Fraksi PAN, dan Fraksi PPP setuju ya?,” tanya Puan, dijawab persetujuan anggota.

Selanjutnya, Puan memberikan kesempatan Menkes Budi Gunadi Sadikin untuk membacakan pandangan akhir Presiden terkait Rancangan UU Kesehatan.

Baca juga:  Megawati Kembali Tugaskan Puan Maharani Jadi Ketua DPR 2024-2029

Adapun Rapat Paripurna DPR RI ke-29 masa persidangan V tahun sidang 2022-2023 beragenda berikut:

1. Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan UU tentang Kesehatan;

2. Penyampaian keterangan Pemerintah terhadap RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN TA 2022;

3. Pendapat Fraksi-Fraksi terhadap RUU Usul Inisiatif BALEG DPR RI tentang Perubahan Ke-2 atas UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU Usul DPR RI. (*/jnp)

Bagikan berita ini

KANTAMEDIA CHANNEL

YouTube Video
Bsi