Kantamedia.com – Duta Besar (Dubes) RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap membantah melakukan pelecehan seksual terhadap mantan staf Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Nigeria, Anisa Rahman. Menurut Usra, tuduhan tersebut merupakan fitnah keji dan jahat untuk merusak integritas dan nama baiknya sebagai seorang diplomat.
“Ini fitnah dan bermotif jahat, berasal dari seorang individu yang kontraknya tidak diperpanjang setelah evaluasi menyeluruh oleh Komisi Kepegawaian KBRI Abuja, Nigeria,” ujar Usra dalam keterangannya, Jumat (3/1/2025).
Usra menduga tuduhan pelecehan seksual kepada dirinya muncul karena pihaknya tidak memperpanjang kontrak kerja Anisa Rahman berdasarkan evaluasi menyeluruh oleh Komisi Kepegawaian KBRI Abuja, Nigeria. Bahkan, kata dia, Anisa Rahman melakukan berbagai upaya untuk memeras dirinya setelah dievaluasi tidak memenuhi standar kinerja, tidak disiplin, dan perilaku yang tidak sesuai dengan standar yang dipersyaratkan.
“Hal ini menjadi sangat mencurigakan karena klaim tersebut baru muncul setelah yang bersangkutan mengetahui bahwa kontrak kerjanya tidak bisa diperpanjang karena dinilai kinerjanya tidak bagus dan ada keraguan serius terhadap kredibilitasnya,” tandas Usra.
Dia juga menegaskan tuduhan Anisa Rahman telah terbukti tidak berdasar. Pasalnya, kata dia, sebuah surat kabar terkemuka di Nigeria awalnya menerbitkan tuduhan ini pada 24 Desember 2024. Namun, lanjut dia, berita tersebut ditarik kembali dua hari kemudian setelah mengakui bahwa klaim tersebut tidak berdasar.
“Bahkan analisis dasar oleh orang awam sekalipun akan menunjukkan bahwa tuduhan tersebut bersifat fitnah dan tidak berdasar, tanpa bukti pendukung. Selain itu, catatan dari kedutaan dan aktivitas media sosial Anisa Rahman sendiri membantah narasi yang dibuat-buatnya,” jelas dia.
Usra juga menegaskan dirinya sangat bahagia dalam pernikahannya, mencintai keluarganya, dan tetap menjunjung tinggi integritas pribadi maupun profesional.
Diketahui, Usra Hendra Harahap yang akrab disapa Ucok, merupakan purnawirawan perwira tinggi TNI Angkatan Udara. Dia saat ini menjabat sebagai duta besar luar biasa dan berkuasa penuh (LBBP) Republik Indonesia untuk Republik Federal Nigeria, serta merangkap sebagai duta besar untuk beberapa negara Afrika Barat, seperti Benin, Burkina Faso, Ghana, Liberia, Niger, Sao Tome dan Principe, Togo, dan Masyarakat Ekonomi Negara-Negara Afrika Barat.
Selama masa jabatannya, dia dianugerahi gelar bergengsi Duta Besar Ramah Diplomatik Terbaik oleh The Diplomat, sebuah majalah diplomatik terkemuka, atas kontribusinya yang luar biasa dalam diplomasi internasional.
Laporan pelecehan seksual oleh Dubes Indonesia untuk Nigeria tersebut muncul dari petisi yang diajukan korban melalui tim pengacaranya, Bowyard Partners. Petisi berjudul “Permintaan Mendesak untuk Intervensi dalam Kasus Pelecehan Seksual, Intimidasi, dan Pemutusan Hubungan Kerja yang Melanggar Hukum” disampaikan kepada berbagai pihak, termasuk kantor menteri luar negeri dan duta besar Indonesia di Nigeria, pada Juni 2024.
Sementara itu, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu) menyatakan komitmennya untuk menangani secara serius laporan dugaan pelecehan seksual yang melibatkan Duta Besar Indonesia untuk Nigeria Usra Hendra Harahap terhadap mantan stafnya.
“Kami mencatat adanya laporan di sejumlah media terkait pengaduan staf Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Abuja, Nigeria, mengenai dugaan tindakan pelecehan yang dilakukan oleh pejabat KBRI,” ujar Juru Bicara Kemlu Roy Soemirat, dalam keterangan resmi yang diterbitkan pada Rabu (1/1/2025).
Roy menegaskan pihaknya terus memantau perkembangan kasus dubes RI untuk Nigeria dan akan mengambil langkah tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kemlu menanggapi laporan ini dengan serius dan memastikan proses hukum berjalan dengan transparan serta berkeadilan,” kata dia terkait dubes RI untuk Nigeria.