Kantamedia.com – Setiap tanggal 2 Oktober 2024, Indonesia merayakan peringatan ke-15 Hari Batik Nasional, menandai momen penting pengakuan batik sebagai Warisan Budaya Takbenda oleh UNESCO pada tahun 2009. Perayaan ini tidak hanya mengenang sejarah, tetapi juga menegaskan komitmen bangsa dalam melestarikan warisan budaya yang telah mendunia.
Sejarah Hari Batik Nasional berakar pada pengakuan UNESCO dalam sidang ke-4 Komite Antar Pemerintah di Abu Dhabi, 2 Oktober 2009. Batik Indonesia, yang awalnya diperkenalkan oleh Presiden Soeharto di forum PBB, resmi terdaftar sebagai Intangible Cultural Heritage (ICH) pada 9 Januari 2009.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kemudian meresmikan 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional melalui Keppres No. 33 Tahun 2009. Sejak saat itu, perayaan ini menjadi momen penting untuk memperkuat identitas dan persatuan bangsa Indonesia.
Tahun ini, dengan tema “Bangga Berbatik”, Kementerian Perindustrian RI dan Yayasan Batik Indonesia menggelar pameran di Kota Kasablanka, Jakarta, dari 2-6 Oktober 2024. Pameran ini akan menampilkan keunikan Batik Gedog Tuban dan berbagai karya anak bangsa, menegaskan potensi batik dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui industri kreatif.
Perayaan ini bukan sekadar ceremonial, tetapi juga upaya untuk mendorong masyarakat Indonesia agar lebih percaya diri mengenakan batik, sekaligus mempromosikan warisan budaya Indonesia di kancah global. Dengan demikian, Hari Batik Nasional 2024 menjadi momentum penting dalam melestarikan dan mengembangkan warisan budaya Indonesia di era modern. (*Mhu)