Kantamedia.com – Kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen resmi berlaku mulai hari ini, Rabu (1/1/2025).
Presiden Prabowo Subianto di gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (31/12/2024) menyatakan, kenaikan tarif PPN dari 11 persen ke 12 persen hanya berlaku bagi barang dan jasa mewah. Prabowo turut menegaskan, PPN ini berpihak pada masyarakat kecil dengan tetap menetapkan PPN 0 persen bagi kebutuhan pokok masyarakat.
Prabowo juga menyiapkan stimulus Rp 265 triliun sepanjang 2025, termasuk program bantuan pangan untuk 16 juta penerima. Bagi kelompok ini, mendapatkan beras 10 kilogram pada Januari-Februari 2024, diskon tarif listrik sebesar 50% dengan daya maksimal 2.200 VA, stimulus jaminan kehilangan pekerjaan (JKP) untuk pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). Selain itu, insentif PPH pasal 21 yaitu pajak penghasilan karyawan dengan gaji sampai Rp 10 juta ditanggung pemerintah.
Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan, pemerintah telah menyiapkan sejumlah stimulus di sepanjang 2025. Ada pun anggaran yang disiapkan untuk menjalankan stimulus yang dimaksud mencapai Rp 265 triliun.
Hal ini diungkapkan Sri Mulyani, setelah Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kebijakan penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen dan berlaku per Januari 2025.
Sri Mulyani mengungkapkan, stimulus yang dimaksud salah satunya termasuk program bantuan pangan untuk 16 juta penerima. Di mana, per penerima mendapatkan beras 10 kilogram per bulan.
“Total stimulus adalah Rp 265 triliun yang selama ini sudah kita sampaikan. Jadi, yang disampaikan Bapak Presiden yaitu bantuan pangan beras 2 bulan, Januari-Februari untuk 16 juta penerima, yaitu sebesar 10 kilogram, tetap diberikan,” ungkap Menteri Keuangan Sri Mulyani di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (31/12/2024).
ri Mulyani menyebut, pemerintah memberikan diskon kepada pelanggan listrik dengan daya 2.200 VA sebesar 50 persen pada Januari-Februari.
Kemudian, terdapat stimulus Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) untuk pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja, hingga insentif PPh pasal 21 yaitu pajak penghasilan karyawan dengan gaji sampai Rp 10 juta juga ditanggung pemerintah.
“Pembiayaan untuk industri padat karya akan dilakukan untuk revitalisasi mesin dengan subsidi 5 persen subsidi bunganya, bantuan untuk jaminan kecelakaan kerja di sektor padat karya di mana 50 persen iurannya dibayarkan oleh BPJS tenaga kerja,” papar Sri Mulyani.
“Dan insentif lain untuk (pembelian) kendaraan berlistrik, kendaraan bermotor listrik, kendaraan hybrid dan PPN untuk pembelian rumah yang selama ini sudah kita umumkan,” pungkasnya.
Tanggapan Masyarakat
Sejumlah warga memberikan tanggapan positif karena kebijakan tersebut hanya berlaku pada barang mewah.
Salah satu warga asal Jakarta Timur, Dewi menyambut positif dan akan mengikuti kebijakan pemerintah. Apalagi, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut PPN 12 persen hanya menyasar barang mewah yang selama ini dikenakan pajak penjualan barang mewah (PPBnBM). Dengan demikian, tidak berpengaruh kepada masyarakat menengah ke bawah.
“Kita ikuti saja regulasi pemerintah karena sebagaimana yang disampaikan menteri keuangan, tidak berpengaruh terhadap kita yang rakyat-rakyat menengah bawah, mudah-mudahan saja yang terbaik lah keputusannya untuk masyarakat,” ungkap Dewi, Jakarta, Rabu (1/1/2025).
Warga asal Pulo Gebang ini mengatakan, masyarakat Indonesia berharap pemberlakukan PPN itu dapat diterapkan sesuai fungsinya, yakni pada barang-barang mewah.
“Saya sebagai masyarakat Indonesia, jika PPN itu diberlakukan sesuai sebagaimana mestinya, saya setuju saja, yang penting tidak disalahgunakan seperti sebelum-sebelumnya,” katanya.
Sementera Yan, warga Bekasi menuturkan, jika kenaikan PPN 12 persen diterapkan pada barang yang dikonsumi masyarakat bawah, akan menyulitkan. Apalagi dia sudah tidak memiliki penghasilan.
“Kenaikan PPN 12 persen jika dibebankan ke ekonomi menengah bawah akan keberatan, itu akan lebih menyulitkan ekonomi, apalagi saya sekarang sudah tidak ada penghasilan, sudah resign,” tuturnya.