Ini Jadwal Haji 2023, dari Keberangkatan hingga Kembali ke Indonesia

Adapun masa operasional pemberangkatan dan pemulangan jemaah haji Indonesia 30 hari yang terdiri pada Gelombang I 15 hari dan Gelombang II 15 hari. Sedangkan, batas maksimal masa tinggal jemaah haji di Arab Saudi adalah 42 hari.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief, Rabu (8/2/2023), mengatakan bahwa masa operasional haji sangat tergantung pada jadwal rentang proses pemberangkatan dan pemulangan jemaah haji.

Berdasarkan Circular dari General Authority of Civil Aviation (GACA) Arab Saudi No 50867/2 tertanggal 11 Mei 2022, masa penerbangan keberangkatan jemaah haji Indonesia dilakukan selama 30 hari. Demikian juga dengan penerbangan saat kepulangan jemaah. Sebab, kuota haji reguler Indonesia lebih 200 ribu jemaah. Pasalnya, aturan GACA operasional penerbangan haji saat ini bagi negara dengan jumlah jemaah lebih dari 30.000 orang adalah 30 hari.

Baca juga:  Tuntutan Kesejahteraan Hakim: Isu Krusial dalam Tata Kelola Kelembagaan Negara

Kerajaan Arab Saudi dan Pemerintah Indonesia sudah sepakat bahwa kuota haji tahun ini adalah 221.000 orang jemaah. Kuota ini terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler, dan 17.680 jemaah haji khusus. Sementara itu, untuk petugas haji ditetapkan sebanyak 4.200 orang.

GACA dalam edarannya membagi tiga kelompok masa penerbangan berdasarkan jumlah jemaah. Negara dengan jemaah kurang 20 ribu, masa penerbangan (baik saat berangkat maupun pulang) adalah 20 hari. Negara yang mengirimkan 20-30 ribu jemaah, masa penerbangan 25 hari. Sementara negara dengan lebih 30 ribu jemaah, durasi penerbangannya adalah 30 hari. (*/jnp)

Baca juga:  Menag Lepas Keberangkatan Kloter I Jemaah Haji Indonesia
TAGGED:
Bagikan berita ini

KANTAMEDIA CHANNEL

YouTube Video
Bsi