Kantamedia.com – Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah merilis jadwal pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK tahun 2023 pada Kamis (10/8/2023). Pada lampiran pengumuman tersebut, terdapat dua rincian jadwal, masing-masing untuk formasi PPPK dan CPNS.
Sebelumnya, Pemerintah akan menyelenggarakan Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023. Diketahui tahun ini dibuka untuk formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Pada tahun 2023 PPPK menjadi prioritas penerimaan dengan alokasi sebesar 543.593 dari total total formasi 572.496. Sementara penerimaan CPNS dialokasikan sebesar 28.903 dari total formasi.
Jadwal Penerimaan CPNS 2023
Rangkaian penerimaan CPNS 2023 dimulai pada 16 September 2023 dengan diawali adanya pengumuman seleksi untuk memaparkan informasi posisi yang dibuka.
Dilanjutkan pendaftaran seleksi pada 17 September-3 Oktober 2023. Pengumuman hasil seleksi administrasi pada 6-9 Oktober 2023. Peserta diberi kesempatan masa sanggah jika terdapat keberatan akan hasil pengumuman.
Pelaksanaan SKD (Seleksi Kemampuan Dasar) CPNS dilakukan pada 31 Oktober-9 November 2023.
Dilanjutkan pengumuman hasil SKD CPNS pada 12-14 November 2023. Sama seperti tahap sebelumnya, peserta diberi kesempatan masa sanggah jika dirasa terdapat keberatan akan hasil pengumuman.
Tahap selanjutnya adalah tes SKB (Seleksi Kemampuan Bidang) CPNS dengan metode CAT (Computer Assisted Test). Pelaksanaan SKB CPNS pada 8-14 Desember 2023. Selanjutnya dilakukan integrasi nilai SKD dan SKB.
Pengumuman kelulusan CPNS terjadwal pada 28 Desember 2023-4 Januari 2024. Peserta juga masih diberi kesempatan masa sanggah.