Ini Rincian Makan Jemaah Haji Indonesia Selama di Tanah Suci

Kantamedia.com – Media Center Haji Kementerian Agama (Kemenag) memastikan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi memberikan layanan akomodasi makan untuk jemaah haji Indonesia setiap hari.

Anggota Media Center Haji Kemenag Widi Dwinanda mengatakan bahwa, jemaah haji mendapat makan sebanyak tiga kali dalam satu hari dari total maksimal 27 kali di Madinah dan 84 kali di Makkah.

“Secara keseluruhan, selama di Madinah jemaah mendapat makan 27 kali maksimal dan di Makkah sebanyak 84 kali,” ujar Widi dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (22/5/2024).

Baca juga:  Kemenag Mulai Buka Seleksi Petugas Haji 2023, Ini Cara Mendaftarnya

Ia menjelaskan selama jemaah haji di Armuzna akan mendapat 15 kali makan dan satu kali snack berat di Mudzalifah.

“Ada 57 dapur di Makkah dan 21 dapur di Madinah yang menyediakan katering bagi jemaah haji Indonesia,” ungkapnya.

Lanjut, ia menyampaikan akomodasi makan yang diberikan jemaah haji menggunakan cita rasa Nusantara dari produk bumbu Indonesia.

Pemerintah Indonesia telah mendatangkan sebanyak 70 ton bumbu dari total kebutuhan 200 ton pada periode haji 2024. “Untuk pemenuhan kebutuhan bumbu tersebut, pemerintah melibatkan UMKM,” katanya.

Baca juga:  Libatkan KPK Hingga BIN, Mendagri Instruksikan Pj Kepala Daerah Lakukan Ini

Ia menuturkan bahwa, ada variasi menu makanan dengan cita rasa Nusantara yang diberikan kepada jemaah haji setiap harinya. Hal ini mengingat PPIH Arab Saudi telah mempertimbangkan aspek menu kecukupan nutrisi kepada jemaah Indonesia.

Aspek nutrisi tersebut meliputi protein, karbohidrat, bermacam-macam vitamin dan sebagainya sesuai kebutuhan jemaah.

“Untuk menjaga kehangatan masakan hingga sampai ke jemaah, makanan tersebut dimasukkan ke food warmer, lalu didistribusikan ke hotel-hotel jemaah menginap sebelum waktu makan tiba,” paparnya.

Baca juga:  PBNU Terbitkan Edaran Larangan Kerja Sama dengan Lembaga Berafiliasi Israel

Widi menyampaikan imbauan PPIH harus dilakukan jemaah haji untuk segera mengkonsumsi makanan yang sudah dibagikan karena memiliki kelayakan batas waktu yang tertera di box makanan.

“Perhatikan keterangan batas layak mengkonsumsi, untuk makan pagi pukul 09.00 pagi, makan siang pukul 16.00, dan makan malam pukul 21.00 WAS yang tertera di kemasan makanan,” pungkasnya. (*)

Bagikan berita ini

KANTAMEDIA CHANNEL

YouTube Video
Bsi