Ia beralasan pelarangan itu demi menjaga ideologi mahasiswa dan mahasiswi UIN Kalijaga serta memudahkan kampus dalam kegiatan belajar mengajar. Misalnya, Yudian curiga mahasiswi yang bercadar akan dengan mudah menggunakan joki saat ujian tanpa bisa diketahui.
Lalu, pada Februari 2020, Yudian pernah menyampaikan pernyataan yang membenturkan agama dengan Pancasila tak lama setelah dilantik sebagai Kepala BPIP. Ia mengatakan ada kelompok yang mereduksi agama sesuai kepentingannya sendiri yang tidak selaras dengan nilai-nilai Pancasila.
“Si minoritas ini ingin melawan Pancasila dan mengklaim dirinya sebagai mayoritas. Ini yang berbahaya. Jadi kalau kita jujur, musuh terbesar Pancasila itu ya agama, bukan kesukuan,” kata Yudian.
Pendiri Tarekat Sunan Anbia, Yogyakarta itu juga pernah dikritik habis-habisan atas pernyataan kontroversial lainnya, yakni soal ‘konstitusi di atas kitab suci’. Dia berdalih bahwa itu maksudnya adalah konstitusi akan menaungi warga negara yang sedang menjalankan amanat kitab suci.
Selain itu, BPIP di bawah kepemimpinan Yudian sempat mengadakan lomba penulisan artikel dengan mengangkat dua tema yakni ‘Hormat Bendera Menurut Hukum Islam’ dan ‘Menyanyikan Lagu Kebangsaan Menurut Hukum Islam’ pada Agustus 2021 lalu.
Yudian pun pernah berencana menggunakan sejumlah platform media sosial (medsos) untuk mensosialisasikan Pancasila ke generasi muda. Platform media sosial yang akan digunakan mulai dari Youtube, Blog, hingga TikTok pada awal 2020.
Terkini, Yudian mengakui ada ketentuan Paskibraka putri melepas jilbab saat pengukuhan dan upacara kenegaraan pengibaran bendera.
Menurut Yudian, hal ini sudah disepakati dalam surat pernyataan kesediaan yang bermeterai Rp10.000. Ia pun mengklaim anggota Paskibraka dengan sukarela mengikuti aturan tersebut.
“Di luar acara pengukuhan Paskibraka dan pengibaran Sang Merah Putih pada upacara kenegaraan, Paskibraka putri memiliki kebebasan penggunaan jilbab. Dan BPIP menghormati hak kebebasan penggunaan jilbab tersebut. BPIP senantiasa patuh dan taat pada konstitusi,” kata Yudian dalam konferensi pers, Rabu (14/8).
Namun, aturan itu sudah dikoreksi Istana. Kasetpres Heru Budi Hartono menyatakan Paskibraka putri tetap boleh menggunakan jilbab saat upacara pengibaran bendera sesuai pilihan masing-masing. (*)