Jika Firli Bahuri Jadi Tersangka Pemerasan SYL, Ini Kata Wakil Ketua KPK

Kantamedia.com – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata tak mau berandai-andai soal penyidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya terkait pemerasan yang diduga dilakukan pimpinan KPK Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo.

Alex tak membayangkan jika Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.

“Kami, saya tidak bisa berasumsi, kalau, akan, dan sebagainya,” ujar Alex menjawab pertanyaan soal jika Firli Bahuri ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya saat jumpa pers penahanan Syahrul Yasin Limpo, Jumat (13/10/2023) malam dilansir liputan6.

Baca juga:  Provinsi Kalteng Masuk Tiga Teratas Penyalahgunaan Dana BOS

Alex mengklaim, prinsip kolektif kolegial di KPK membuat sistem penanganan kasus berjalan secara lancar. Menurut Alex, jika ada satu pimpinan KPK yang berusaha menghentikan satu kasus dugaan korupsi pasti akan diketahui pimpinan KPK lainnya.

“Kami yakin kolegial, ada 5 orang pimpinan, tentu kalau misalnya ada upaya-upaya untuk memengaruhi jalannya penyidikan, harus lima-lima-nya kan. Percuma kalau menyuap hanya satu pimpinan. Pasti tidak akan bisa menghentikan case. Begitu kan. Karena masih ada empat orang pimpinan,” kata Alex.

Baca juga:  Mulai 2024, Dana Desa Bisa Digunakan untuk Penanggulangan Bencana

“Jadi saya meyakini sistem yang berjalan di KPK itu bisa mencegah penyalahgunaan kewenangan oleh salah satu pimpinan, kalau ada,” Alex menandaskan.

Sebelumnya, KPK memastikan mendukung penuh pengusutan dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh pimpinan KPK. Diduga Firli Bahuri memeras Syahrul Yasin Limpo terkait penanganan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Alex memastikan pihaknya akan memfasilitasi Polda Metro Jaya jika ingin memeriksa Syahrul Yasin Limpo yang kini ditahan di rutan KPK.

Baca juga:  Sandra Dewi dan Harvey Moeis Terdaftar di Segmen PBPU Pemda BPJS Kesehatan

“Kami mendukung polda, misalnya nanti Polda membutuhkan keterangan dari para tersangka yang ditahan KPK, tentu kami akan memfasilitasi,” ujar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (13/10/2023).

Alex meyakinkan tidak ada persaingan antara KPK dengan Polda dalam mendalami kasus dugaan pemerasan tersebut. Alex memastikan, baik KPK maupun Polda akan bertindak profesional dalam menuntaskan kasus ini.

“Pasti akan kami fasilitasi. Tinggal nanti kami koordinasikan,” ucap Alex.

Bagikan berita ini

KANTAMEDIA CHANNEL

YouTube Video
Bsi