Kantamedia.com – Sejak diberlakukannya Kurikulum Merdeka pada tahun ajaran baru 2024/2025, sistem pendidikan di Indonesia mengalami perubahan signifikan. Salah satu perubahan terbesar adalah penghapusan jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di tingkat SMA.
Keputusan ini menandai langkah revolusioner menuju pendidikan yang lebih inklusif dan adaptif. Namun, pertanyaan muncul, jika tidak ada jurusan khusus, apa yang akan dipelajari oleh siswa SMA?
Dengan implementasi Kurikulum Merdeka, siswa SMA dihadapkan pada tantangan baru dalam menentukan pilihan pendidikan mereka. Dalam konteks ini, fokus tidak lagi hanya pada pembagian tradisional antara ilmu pengetahuan alam, ilmu sosial, atau bahasa. Sebaliknya, ada penekanan yang lebih besar pada pengembangan keterampilan lintas disiplin dan pemahaman yang menyeluruh terhadap berbagai aspek kehidupan.
Selain itu, bagaimana cara sekolah mempersiapkan siswa untuk masa depan yang kompleks dan beragam, juga menjadi pertanyaan penting dalam transisi ini. Untuk memahami lebih dalam tentang peraturan ini, berikut ini rangkuman informasi lengkapnya.
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Anindito Aditomo penghapusan penjurusan hanya dilakukan pada sekolah yang sudah menerapkan Kurikulum Merdeka.
“Peniadaan jurusan di SMA dimaksud merupakan bagian dari implementasi Kurikulum Merdeka yang sudah diterapkan secara bertahap sejak tahun 2021,” jelas Anandito, Kamis (18/7/2024).
Dengan diberlakukannya Kurikulum Merdeka sejak kurikulum prototipe, ada perubahan mendasar dalam struktur pendidikan SMA di Indonesia. Salah satu aspek yang paling mencolok adalah penghapusan jurusan tradisional seperti IPA, IPS, dan Bahasa. Keputusan ini merupakan bagian dari upaya untuk menghadirkan pendidikan yang lebih inklusif dan adaptif, yang memberi lebih banyak ruang bagi pengembangan karakter dan kompetensi siswa sesuai dengan minat individu mereka.
Anindito Aditomo menjelaskan bahwa Kurikulum Merdeka dirancang untuk memungkinkan siswa memilih kombinasi mata pelajaran yang lebih fleksibel, dengan bimbingan dari guru BK, sesuai dengan minat dan rencana karier masing-masing.
Ia mengatakan sudah ada sebanyak 90-95% sekolah menerapkan Kurikulum Merdeka pada tahun 2024. Oleh karena itu, bisa diperkirakan sekitar 5-10% atau lebih dari itu masih menggunakan ketentuan penjurusan SMA.
Beda Penjurusan di SMA Kurikulum Merdeka dan K-13
Dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikburistek) No 12 Tahun 2024, diuraikan bahwa struktur mata pelajaran untuk siswa SMA kelas 11 dan 12 sekarang terbagi menjadi dua kelompok utama.
Pertama, kelompok mata pelajaran umum yang wajib diikuti oleh semua siswa SMA, yang mencakup mata pelajaran inti seperti Matematika, Bahasa Indonesia, dan sebagainya.