Jurusan IPA, IPS dan Bahasa di SMA Resmi Dihapus

Penekanan pada Seni dan Kewirausahaan

Dalam Kurikulum Merdeka, sekolah diwajibkan untuk menyediakan minimal satu jenis mata pelajaran seni, sesuai dengan kebijakan pemerintah. Untuk sekolah yang ditunjuk sebagai sekolah keolahragaan atau seni, mata pelajaran Olahraga atau Seni dapat disesuaikan dengan sumber daya yang tersedia di masing-masing sekolah.

Mata pelajaran lainnya yang dikembangkan dapat dialokasikan hingga 25 jam pelajaran per minggu atau setara dengan lima mata pelajaran, untuk memenuhi kebutuhan siswa dan memaksimalkan potensi sekolah.

Baca juga:  Beasiswa LPDP 2023 Kembali Dibuka, Ini Link dan Cara Lengkap Pendaftarannya

Dengan struktur yang fleksibel dan beragam ini, Kurikulum Merdeka bertujuan untuk mempersiapkan generasi muda Indonesia dengan keterampilan yang komprehensif dan relevan dalam menghadapi tantangan masa depan yang dinamis.

Kurikulum Merdeka Wajib di Semua Sekolah Mulai 2027

Penghapusan jurusan IPA, IPS, dan Bahasa akan semakin menyeluruh pada tahun 2027. Pada tahun tersebut, semua sekolah diwajibkan menerapkan Kurikulum Merdeka.

Ketentuan di atas tertuang dalam Peraturan Mendikbudristek (Permendikbudristek) No 12 Tahun 2024 tentang penetapan Kurikulum Merdeka sebagai kurikulum pada PAUD, jenjang pendidikan dasar, dan jenjang pendidikan menengah.

Baca juga:  Kementerian Komunikasi dan Digital Resmi Ganti Logo

Sejak 26 Maret 2024 lalu, Kurikulum Merdeka telah resmi menjadi kurikulum nasional. Sekolah harus sudah mengubah kurikulumnya paling lambat pada tahun ajaran 2026/2027, kecuali sekolah dari daerah 3T terakhir tahun ajaran 2027/2028.

Bagi sekolah yang saat ini masih menerapkan Kurikulum 2013 bisa meninjau secara berkala platform Merdeka Mengajar atau http://kurikulum.kemdikbud.go.id/portalikm. Laman tersebut disediakan bagi sekolah yang akan mendaftar Kurikulum Merdeka. (*)

Bagikan berita ini

KANTAMEDIA CHANNEL

YouTube Video
Bsi