Provinsi Kalteng Masuk Tiga Teratas Penyalahgunaan Dana BOS

Palangka Raya, Kantamedia.com – Terkait dengan Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia mengeluarkan rilis resmi di akun Instagramnya @official.kpk.

Dalam rilisnya itu KPK menyebut ada sekitar tiga Provinsi teratas dalam penyalahgunaan dana BOS. Tiga daerah itu diantaranya adalah Posisi pertama diduduki Kalimantan Tengah (Kalteng), disusul di posisi kedua ada Papua, dan yang ketiga Sumatera Utara.

Berdasarkan persentasenya menurut KPK, dengan kategori pemerasan atau potongan maupun pungutan sebesar 8,74 persen, nepotisme dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa atau proyek sebesar 20,52 persen, penggelembungan biaya penggunaan data sebesar 30,83 persen, dan lainnya sebesar 39,91 persen.

Baca juga:  Paripurna DPR Resmi Sahkan RKUHP Menjadi UU

Atas temuan tersebut KPK melakukan evaluasi dan penyampaian rekomendasi kepada instansi pendidikan untuk menutup celah-celah korupsi, di antaranya :

Pertama Peningkatan pengawasan dan pemanfaatan dana BOS. Kedua melakukan Peningkatan pengawasan oleh internal perguruan tinggi untuk menurunkan tingkat penyimpangan penggunaan anggaran berupa laporan keuangan fiktif.

Dan yang terakhir penguatan pemahaman tentang anti korupsi, kepada seluruh pimpinan dan tenaga pendidik dalam satuan pendidikan yang bertanggung jawab, dalam pengelolaan dana yang berasal dari pemerintah dan masyarakat.

Baca juga:  Ingin Lulus, Mahasiswa Tidak Wajib Skripsi Lagi, Ini Standar Nasional yang Baru

Survei penilaian integritas pendidikan yang diselenggarakan KPK setiap tahun, hal ini bertujuan untuk menetapkan maupun memetakan kondisi integritas sektor pendidikan di seluruh indonesia.

Ada tiga aspek utama, yaitu karakter peserta didik ekosistem satuan pendidikan tata kelola satuan pendidikan di tahun 2023 indeks integritas pendidikan sebesar 73,7 dari skala 1-100 atau berada pada kategori korektif, dan harus segera ada perbaikan salah satu temuan pada spi pendidikan 2023 adalah penyimpangan pengelolaan anggaran.

Baca juga:  Kerjasama Antar Instansi Diperlukan Untuk Tangani Dampak Banjir

Sebelumnya, pemprov Kalteng telah melaksanakan Rakor Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2024 Wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng) di Aula Jayang Tingang, Lantai II Kantor Gubernur, beberapa waktu lalu.

Kegiatan itu membahas terkait pendidikan itu dihadiri Direktur Koordinasi Supervisi Wilayah III KPK RI Bahtiar Ujang Purnama.

Dirinya pada kesempatan itu menekankan, penegakan hukum yang dilakukan harus diiringi dengan upaya evaluasi agar kesalahan serupa tidak kembali terjadi. (Mhu) 

 

Bagikan berita ini

KANTAMEDIA CHANNEL

YouTube Video
Bsi