Kementan: Food Estate Kapuas dan Pulang Pisau Berproduksi dengan Hasil Positif

Kantamedia.com – Kementerian Pertanian (Kementan) mengklaim program food estate yang dikembangkan di Kalimantan Tengah khususnya di Kabupaten Kapuas dan Pulau Pisau, telah berproduksi dan masih berproses untuk terus dikembangkan dan dioptimalkan kedepan.

Direktur Perluasan dan Perlindungan Lahan Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP), Baginda Siagian mengungkapkan, masyarakat juga perlu memahami bahwa tidak semua program food estate berada dalam tanggung jawab Kementan.

Ia menegaskan, di Kalimantan Tengah (Kalteng), program food estate yang dilaksanakan di Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau (Pulpis), adalah menjadi tanggung jawab Kementan bersama Kementerian PUPR dan Kementerian lainnya yang terkait.

“Lahan tanggung jawab Kementan hanya di Kabupaten Kapuas dan Kabupaten Pulang Pisau, dengan komoditas utama padi, di samping komoditas pendukung lainnya seperti komoditas hortikultura, perkebunan dan perternakan itik (multi komoditas). Komoditas utama padi telah berproduksi dengan hasil yang positif sehingga diharapkan bisa memperkuat ketahanan pangan nasional,” ujar Baginda.

Baca juga:  Menkominfo: Kita Darurat Judi Online

Baginda menjelaskan, program pengembangan food estate di Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau Kalteng dilaksanakan dengan berbasis padi melalui dua kegiatan yaitu Intensifikasi Lahan dan Ekstensifikasi Lahan.

“Kegiatan Intensifikasi Lahan dilaksanakan untuk peningkatan produktivitas melalui atau menggunakan lahan eksisting, sedangkan kegiatan Ekstensifikasi lahan merupakan perluasan areal tanam baru dari Ex-PLG sesuai Area of Interest atau AoI) yang sudah disepakati Kemenko Perekonomian dan seluruh Kementerian/Lembaga terkait,” terang Baginda.

Food Estate di dua kabupaten itu dilakukan sejak pertengahan 2020 melalui kegiatan intensifikasi lahan pada areal lahan sawah eksisting sekitar 30.000 hektare.

Baca juga:  Erlin Hardi Janji Identifikasi Persoalan Food Estate di Kapuas

Setahun kemudian, lanjutnya, pengembangan Food Estate di Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau diperluas menjadi 60.778 hektare, melalui kegiatan intensifikasi dan ekstensifikasi lahan.

“Hingga 2022 total luas pengembangan Food Estate menjadi 62.455 hektare pada dua kabupaten tersebut,” sambung Baginda.

Baginda menambahkan pengelolaan lahan rawa pada program Food Estate ini tidak semudah membalikan telapak tangan, perlu serangkaian proses seperti pematangan lahan, tata air sehingga bisa berproduksi optimal.

“Pengembangan lahan pertanian rawa di Kalimantan Tengah dilaksanakan dengan memperhatikan tipologi lahan rawa, disini (Kapuas dan Pulang Pisau) yang dominan lahan rawa pasang surut. Maka manajemen tata air makro dan mikro menjadi kunci utama keberhasilan budidaya di lahan rawa. Penyiapan infrastruktur tata air dilakukan utamanya oleh Kementerian PUPR,” ungkap Baginda.

Baca juga:  25 Persen Kasus Pelanggaran Etik ASN adalah Perselingkuhan

Lebih lanjut ia membeberkan, capaian produksi food estate tiap kabupaten – menurut tahun pelaksanaan kegiatan intensifikasi lahan – dilakukan pada lahan sawah eksisting masyarakat guna meningkatkan Indeks pertanaman (IP) dan produktivitas.

Produksi padi di kawasan food estate khususnya di Kabupaten Kapuas meningkat dari 37.390 ton GKG (2019) menjadi 70.365 ton GKG pada tahun 2020, dengan produktivitas berkisar 2,8-4,5 ton GKG/ha.

“Sedangkan di Kabupaten Pulang Pisau meningkat dari 36.492 ton GKG (2019) menjadi 40.739 ton GKG pada tahun 2020 dengan produktivitas berkisar 2,29-4,7 ton GKG/ha,” kata Baginda. (*/jnp)

Bagikan berita ini

KANTAMEDIA CHANNEL

YouTube Video
Bsi