Kementerian ESDM Usulkan Pertamax Jadi BBM Bersubsidi?

Jakarta, kantamedia.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengusulkan Pertamax (RON 92) untuk dijadikan BBM bersubsidi menggantikan Pertalite. Dan selanjutnya, penggunaan Pertalite pun akan dibatasi.

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan, rencana pembatasan BBM Pertalite saat ini masih di tingkat pembahasan internal. Pasalnya, keputusan itu perlu mempertimbangkan sisi teknis maupun ekonomi.

“Kita lagi bahas, lagi lihat secara teknis maupun secara regulasi dan secara keekonomian, karena kan berbeda. Tapi kami masih bahas di internal,” ujar Dadan di Bali, Kamis (24/8/2023).

Pembahasan internal itu pun termasuk rencana mengalokasikan anggaran subsidi untuk Pertamax. “Itu termasuk yang sedang dibahas,” imbuh Dadan.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Tutuka Ariadji, mendesak urgensi percepatan pembatasan konsumsi BBM jenis Pertalite (RON 90) sebagai Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP).

Rencana pembatasan konsumsi Pertalite ini akan dilakukan melalui revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014.

Baca juga:  Ikuti Fluktuasi Minyak Dunia, Awal Tahun 2024 Pertamina Sesuaikan Harga BBM Non Subsidi

“Diperlukan pengaturan BBM JBT (Jenis BBM Tertentu, Solar dan minyak tanah) dan JBKP (Pertalite) tepat sasaran. Sebab, belum adanya pengaturan konsumen pengguna untuk JBKP, pengaturan untuk konsumen pengguna JBT yang berlaku masih terlalu umum, sehingga menimbulkan multitafsir,” kata Tutuka dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VII DPR RI, Selasa (14/2/2023).

Tutuka menyampaikan, dalam revisi Perpres 191/2014 yang saat ini masih dibahas turut dijabarkan siapa saja konsumen yang berhak membeli Pertalite.

“Sektor konsumen pengguna JBKP atau bensin Pertalite RON (90) meliputi industri kecil, usaha perikanan, usaha pertanian, transportasi, dan pelayanan umum,” papar dia.

Di kesempatan lain, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan pihaknya masih membahas poin-poin awal wacana tersebut. Soal Pertamax jadi BBM bersubsidi, dia menyerahkan hal itu merupakan kebijakan pemerintah melalui Kementerian ESDM.

“Pertamina sebagai operator, kami tentunya nanti akan berkoordinasi kepada Pemerintah/regulator,” kata dia kepada Liputan6.com.

Baca juga:  Ahok Dicari di Tengah Mega Korupsi Pertamina

“Karena kalau bicara kebijakan, itu kewenangan regulator,” sambung Irto.

Kendati demikian, Irto menyebut, Pertamina Patra Niaga sebagai penyalur BBM akan mengikuti kebijakan yang nantinya ditetapkan pemerintah. Termasuk juga dalam menyalurkan BBM bersubsidi kepada masyarakat dengan harga yang sudah ditentukan nantinya.

“Pertamina Patra Niaga selaku operator akan berkomitmen menjalankan kebijakan penyaluran BBM Penugasan dan Subsidi sesuai dengan regulasi yang ditetapkan Pemerintah,” urainya.

Menteri ESDM Membantah Pertamax Jadi BBM Bersubsidi

Namun belakangan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif membantah pemerintah berencana mensubsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertamax demi menekan polusi di Jakarta yang memburuk akhir-akhir ini.

Arifin bahkan menyebut tak ada pembahasan mengenai pemberian subsidi pertamax. Ia menyatakan isu tersebut tidak benar.

“Tidak ada wacana itu (subsidi pertamax), yang karang-karang siapa?” ujarnya usaidi Komplek Istana Negara, Senin (28/8/2023) malam.

Arifin menekankan sampai saat ini pertamax adalah jenis BBM yang tidak disubsidi oleh pemerintah. Saat ini, Pertamax dibanderol Rp12.400 per liter di DKI Jakarta.

Baca juga:  Bawaslu Cek Data Bakal Caleg Mantan Koruptor

Pemerintah memberikan subsidi kepada BBM RON 90 Pertamina (pertalite) dan solar

“Kan nggak ada subsidi pertamax. Kan udah dibilangin. Pertamax emang disubsidi ? Tidak kan,” jelasnya.

Kendati demikian, ia mengakui pemerintah membahas soal upaya mendorong BBM ramah lingkungan.

“Ini masalah BBM ini banyak contohnya BBM yang memang tingkat polutannya bersih segala macem. kita masih memang memakai BBM yang memang (hasilkan polusi). Tapi intinya gimana ini bisa mengurangi polusi dari transportasi. Nggak ada pembahasan mengenai subsidi pertamax,” jelasnya.

Perlu diketahui, Pertamax memiliki kada RON 92 dan dijual Rp 12.400 per liter. Pertamax merupakan kategori Jenis BBM Umum (JBU). Sementara, Pertalite memiliki RON 90 dan dijual Rp 10.000 per liter. Pertalite masuk dalam kategori Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) yang mendapat porsi subsidi atau kompensasi dari pemerintah. (*/jnp)

Bagikan berita ini

KANTAMEDIA CHANNEL

YouTube Video
Bsi